JOURNALTELEGRAF- Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Dede Tolitoli berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang dimuat dengan menggunakan KM Julung-Julung, Sabtu (11/7/2020) pukul 09.00 WITA.
Kapolsubsektor Pelabuhan Dede Ipda Bambang H Radju mengatakan, siang tadi kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras cap tikus di KM Julung-Julung yang bersandar di pelabuhan ferry Tolitoli
"Sebelum digagalkan oleh personel, ratusan liter cap tikus tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara melalui jalur laut," ucap Bambang.
Dirinya mengungkapkan, miras cap tikus yang akan diselundupkan tersebut sebanyak 119 liter yang disembunyikan didalam jerigen yang dibungkus dengan 5 kardus dan karung berwarna putih.
Kata Bambang, miras cap tikus itu ditemukan pertama kali saat personel Polsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli melakukan pemeriksaan di dalam KM Julung-Julung ketika kapal barang itu hendak menuju ke Kota Tarakan.
"Berkat kecurigaan petugas, miras itu ditemukan di tempat penyimpanan didalam kapal" ungkapnya.
Sampai saat ini, Polsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli melakukan penyelidikan guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut. Dan barang bukti ratusan miras cap tikus tersebut telah di amankan di Polres Tolitoli.
Reporter/Editor : Ewin
Kapolsubsektor Pelabuhan Dede Ipda Bambang H Radju mengatakan, siang tadi kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras cap tikus di KM Julung-Julung yang bersandar di pelabuhan ferry Tolitoli
"Sebelum digagalkan oleh personel, ratusan liter cap tikus tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara melalui jalur laut," ucap Bambang.
Dirinya mengungkapkan, miras cap tikus yang akan diselundupkan tersebut sebanyak 119 liter yang disembunyikan didalam jerigen yang dibungkus dengan 5 kardus dan karung berwarna putih.
Kata Bambang, miras cap tikus itu ditemukan pertama kali saat personel Polsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli melakukan pemeriksaan di dalam KM Julung-Julung ketika kapal barang itu hendak menuju ke Kota Tarakan.
"Berkat kecurigaan petugas, miras itu ditemukan di tempat penyimpanan didalam kapal" ungkapnya.
Sampai saat ini, Polsubsektor Pelabuhan Dede Tolitoli melakukan penyelidikan guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut. Dan barang bukti ratusan miras cap tikus tersebut telah di amankan di Polres Tolitoli.
Reporter/Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar