Foto: Jeki diamankan timsus Tumpara Polres Sitaro |
JOURNALTELEGAF - Lelaki JDA alias Jeki
(27) warga Kampung Mahuneni Kec.Siau Barat, diamankan Timsus Tumpara Polres
Kepulauan Sitaro, yang di pimpin oleh Katim Bripka Deny Patiranie Sabtu,
11-07-2020, Pukul 02.00 Wita . pasalnya pria yang tercatat sebagai warga Kampung Mahuneni ini melakukan ujaran kebencian di Media
Sosial (Medsos) Facebook.
Diketahui akun Facebook atas nama Jecky Derek Adile adalah
benar miliknya dengan postingan dua kalimat
ujaran kebencian yaitu “Gortal kuda cuki” dan “Kuda cuki Gortal bawa panyaki”
Gortal adalah akronim dari Gorontalo di jejaring sosial Fb Jumat,10-07-2020.
Postingan tersebut bermula dari ditetapkannya 4 orang positif Covid-19 di
Kab.Kepl.Sitaro yang diduga berasal dari Provinsi Gorontalo yang sudah lama
menetap di pulau Siau hingga ber-KTP Sitaro.
Jeki mengaku karena
merasa kesal setelah mendapat
Informasi bahwa orang Gorontalo yang membawa Virus Corona ke pulau Siau.
Postingan Kalimat tersebut ditulis dalam keadaan mabuk Karena mengkomsumsi minuman
beralkohol jenis captikus sebanyak 1,5 liter.
“Saya merasa kesal karena mendapat informasi bahwa orang
gorontalo yang bawa Virus Corona,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan Jeki di amankan di Mapolsek
Siau Barat.
Reporter/Editor: Igel Gahagho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar