Ads

IGEL GAHAGHO
Minggu, 12 Juli 2020, Juli 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-11T01:54:25Z
SangiheSitaroTim Tumpara

Status Ujaran Kebencian Di Fb Jeki Foto Bareng Timsus Tumpara Polres Sitaro


Foto: Jeki diamankan timsus Tumpara Polres Sitaro
JOURNALTELEGAF - Lelaki JDA alias Jeki (27) warga Kampung Mahuneni Kec.Siau Barat, diamankan Timsus Tumpara Polres Kepulauan Sitaro, yang di pimpin oleh Katim Bripka Deny Patiranie Sabtu, 11-07-2020, Pukul 02.00 Wita . pasalnya pria yang tercatat sebagai warga  Kampung Mahuneni  ini melakukan ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Diketahui akun Facebook atas nama Jecky Derek Adile adalah benar miliknya dengan postingan dua  kalimat ujaran kebencian yaitu “Gortal kuda cuki” dan “Kuda cuki Gortal bawa panyaki” Gortal adalah akronim dari Gorontalo di jejaring sosial Fb Jumat,10-07-2020.


Postingan tersebut bermula dari  ditetapkannya 4 orang positif Covid-19 di Kab.Kepl.Sitaro yang diduga berasal dari Provinsi Gorontalo yang sudah lama menetap di pulau Siau hingga ber-KTP Sitaro.

Jeki mengaku karena  merasa  kesal setelah mendapat Informasi bahwa orang Gorontalo yang membawa Virus Corona ke pulau Siau. Postingan Kalimat tersebut ditulis dalam keadaan mabuk Karena mengkomsumsi minuman beralkohol jenis captikus sebanyak 1,5 liter.

“Saya merasa kesal karena mendapat informasi bahwa orang gorontalo yang bawa Virus Corona,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan Jeki di amankan di Mapolsek Siau Barat.

Reporter/Editor: Igel Gahagho



Tidak ada komentar:

Posting Komentar