Kepala Inspektorat Kabupaten Morowali Utara (Kab Morut) Frist Sam Kandori (foto : Ist) |
JOURNALTELEGRAF - Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) Frist Sam Kandori meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Saya prihatin dan berharap kasus ini tidak hanya diselesaikan secara internal saja, tapi kasus ini harus berlanjut di proses hukum," tulis Kandori melalui pesan whatsApp, Kamis (23/7/2020).
Kandori yang juga penanggung jawab Aparat Pengawas intern Pemerintah (APIP) Pemkab Morut ini berjanji akan melakukan langka konkrit dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab seperti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistiem Pengendalian Intern Pemerintah.
"Saya akan koordinasikan hal ini dengan pihak penyidik Polres Morowali Utara," pungkas Kandori.
Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Simon Ronald
Tidak ada komentar:
Posting Komentar