Ads

Kamis, 23 Juli 2020, Juli 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-23T05:02:05Z
AKBP F.X Winardi Prabowo SIKAKP Awaludin Puhi SIKPolres bitungSatlantas Polres Bitung

Kapolres Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2020

JOURNALTELEGRAF – Apel gelar pasukan operasi Kepolisian Kewilayahaan Patuh Samrat 2020, dilaksanakan di halaman Mako Polres Bitung. Kamis (23/07/2020).

Apel gelar pasukan operasi patuh samrat 2020 di halaman Mako Polres Bitung, di Pimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK. Kamis (23/07/2020). (Foto: Istimewa)

Diketahui Operasi Patuh Samrat (OPS) 2020, serentak dilaksanakan dalam rangka  Cipta Kondisi (Cipkon) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), pasca Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi covid-19, era Tatanan Kehidupan Baru (New Normal).

Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK, membacakan amanat Kapolda Sulut dalam Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2020, mengatakan permasalahan lalu lintas dewasa ini, telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor serta populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana utama dalam memenuhi mobilitas kebutuhan hidup,” ungkap Winardi.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Samrat 2020, di halaman Mako Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

Lanjut Kapolres Bitung, masa adaptasi kebiasaan baru, mengalami perubahan dari berbagai aspek dalam perkembangan transportasi ditegah mewabahnya pandemi covid-19.

“Perlu diikuti dengan inovasi serta kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi dampak terhadap dinamika gangguan Kamseltibcarlantas serta turut mencegah penyebaran pandemi covid-19,” ungkapnya. 

Winardi menambahkan, ada beberapa hal yang merupakan kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

“Sesuai Amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, meliputi : 1.Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). 2. Meningkatkan Kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 3. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan, 4.Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada publik.,” terang Kapolres Bitung.

Terpantau, selaku komandan upacara dalam Apel Gelar Pasukan, Kanit Turjawali Polres Bitung, Esra Nasution S.Tr.K, serta Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, SIK sebagai perwira apel, turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung Franky Ladi, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.sos, Komandan Sub Den POM Bitung Lettu. CPM Charles Katuuk, Kadis Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon, Waka Polres Bitung Kompol Marganda Aritonang, SH, SIK, MM dan para pejabat utama Polres Bitung.

Reporter/Editor : Alfonds Wodi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar