Ads

Kamis, 23 Juli 2020, Juli 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-23T07:54:32Z
AKP Awaludin Puhi SIKOperasi Patuh Samrat 2020Satlantas Polres Bitung

Hari Pertama Gelar OPS 2020, 86 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring

JOURNALTELEGRAF – Operasi Patuh Samrat 2020, digelar hari ini, Kamis (23/07/2020), hingga 05 Agustus 2020 mendatang.

Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020, hari ini Kamis (23/07/2020), di Pusat Kota Bitung oleh Satlantas Polres Bitung. (Foto: Alfonds/JT)

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, menetapkan beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Samrat 2020, ditengah pandemi covid-19.

“Tujuan digelarnya Operasi tersebut, untuk mensosialisasi dan meningkatkan kesadaran warga untuk tertib dalam berlalu lintas, serta penerapan protokol kesehatan dan pencegahan pandemi covid-19,” terang Awaludin. Kamis (23/07/2020).

Dirinya menambahkan, sebanyak 55 personil Satlantas Polres Bitung, dikerahkan dalam Operasi Patuh Samrat 2020, dengan dibekali protokol keselamatan covid-19.

Salah satu personil Satlantas Polres Bitung sedang melakukan sosialiasi tentang peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan serta penyebaran pandemi covid-19. (Foto: Alfonds/JT)

“Anggota Satlantas yang melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2020, diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak ketika dilokasi pelaksanaan operasi,” terangnya.

Lanjut Awaludin, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020 hari ini, di dua titik lokasi operasi terjaring, 86 pelanggaran pengendara lalu lintas yang di dominan kendaraan roda dua.

“Masih banyak masyarakat yang tidak disiplin berkendaraan di ruas jalan protokol, terlebih kendaraan roda dua, tidak menggunakan helm, berboncengan melebih satu, lawan arah, tidak melengkapi identitas pengemudi dan kendaraan serta pengendara dibawah umur,” tutup Awaludin.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar