Ads

Rabu, 29 Juli 2020, Juli 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-29T14:38:10Z
kabupaten Morowali Utara

Berjuang Ditengah Pandemi, Dinkes Morowali Utara Akan Putus Kontrak PTT

JORNALTELEGRAF-Dinas Kesehatan Morowali Utara (Morut) mengambil kebijakan internal bahwa adanya penghentian Tenaga Kontrak Pegawai Tidak Tetap (PTT) terhitung tahun 2001 mendatang di enam Puskesmas (PKM) di wilayah kerjanya.
Foto : (istimewa)Delnan Lauende Kadis Kesehatan Morowali Utara

Hal tersebut di benarkan Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Delnan Lauende, bahwa itu berdasarkan analisis kajian Dinas Kesehatan.

"Iya ini rencananya tahun 2001 mendatang berdasarkan analisis dan kajian kami di Diknas,"pungkas Kadis Kesehatan dalam pesan whatsapp, Rabu (29/7/2020).

Disinggung berdasarkan pertimbangan apa sehingga sejumlah PTT hanya di Enam PKM yang akan di tarik kembali sebagai honor biasa,khususnya di PKM Kolonodale, Beteleme, Tomata, Pandauke, Molino, dan Tiu.Di jawab Kadis Kesehatan Delnan, hal ini belum perlu di jelaskan.

"Ditegasnya,urusan ini adalah kebijakan internal kami olehnya belum perlu dijelaskan alasannya belum direalisasi.

Kami melakukan kebijakan tentu ada dasar-dasar pertimbangannya. Karena itu, Penjelasannya nanti tahun depan setelah semua realisasi sudah rampung."tulis Delnan.

Pemberhentian sejumlah PTT di 6 PKM, adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Morowali Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan Morut. Namun rencana ini menunjukan bahwa tenaga PTT selalu di korbankan dan di berlakukan tidak adil.

Sementara sejumlah ASN malas justru asik menerima Tunjangan Pokok Pegawai (PTT) dari Daerah.

Rencana ini membuat gelisa buat tenaga PTT yang selama ini bekerja keras di tengah melawan pandemi covid-19 yang merupakan garda terdepan dalam gugus tugas penanganan virus corona yang mematikan ini.

Sementara informasi lainnya yang kami himpun di salah seorang PTT  mengatakan,bahwa hal ini tidak adil bagi kami PTT,"tulisnya minta namanya jangan di publikasi.

Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Simon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar