Foto: (Alfonds/JT) pelaksanaan rapat Banggar di gedung DPRD Kota Bitung |
JOURNALTELEGRAF – Kepemilikan lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari resmi menjadi aset Pemerintah Kota Bitung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung Audy Pangemanan saat rapat Banggar di DPRD Kota Bitung, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, pembayaran baru terealisasi tahun 2020 setelah tertunda sejak tahun 2017.
“Kami membentuk Tim Penelusuran Aset, untuk mencari kejelasan status kepemilikan lahan Stadion Duasudara yang sempat tertunda puluhan tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Audy.
Dirinya menambahkan, pembayaran lahan Stadion Duasudara dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan yang sah disertai jumlah besaran yang dibayarkan oleh pihak ketiga.
“Pembayaran baru dibayarkan 50 % dari total pembayaran sebesar 10,2 Miliar, sesuai dengan amanah dalam aturan, sementara sisanya akan dilunasi pada penganggaran berikutnya,” ungkapnya.
Salah satu anggota Banggar, Erwin Wurangian mengaku terkejut dan tak menyangka Pemkot Bitung masih dapat mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan Stadion Duasudara.
“Apa yang menjadi alasan mendesak untuk pembebasan lahan stadion, sementara pemkot saja terus memangkas anggaran untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan pandemi covid-19,” ujarnya.
Lanjut Erwin, dirinya telah menyentil pembayaran ini di dalam rapat Banggar dengan TPAD agar tidak dilakukan tergesa-gesa, dimana pencegahan penyebaran pandemi covid-19 merupakan kebutuhan utama.
“Yang kami setujui adalah pengadaan lahan sarana olahraga. Bukan pembayaran lahan Stadion Duasudara seperti yang telah dilakukan saat ini,” ujarnya.
Hal senada yang diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung Geraldi Mantiri, dirinya tak pernah menghalangi upaya Pemkot Bitung dalam penanganan penyebaran pandemi covid-19.
“Tapi kenapa dalam situasi saat ini, dimana pemkot sendiri kewalahan untuk mencari anggaran, namun masih melakukan pembayaran pembebasan lahan Stadion Duasudara yang jelas jelas tidak terlalu urgent. Ada apa ini," tegas Geraldi.
Diketahui, berdasarkan informasi nilai pembayaran lahan stadion Duasudara, sebesar Rp. 10,2 miliar dan baru dibayarkan sebesar Rp. 5,1 miliar oleh Pemkot Bitung kepada pemilik lahan.
Reporter/Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar