Ads

Kamis, 04 Juni 2020, Juni 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-04T08:11:10Z
Arham Yacubkabupaten tolitoliRapid test

"Prank" Gratis Rapid Test, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Tolitoli

JOURNALTELEGRAF - Pro kontra pasca keluarnya surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Nomor 000/37.08/dinkes/2020 terkait penggunaan Rapid Test tertanggal 2 Juni 2020.
Foto : (istimewa) rapid test

Masyarakat menilai surat tersebut adalah pemberitahuan bahwa pemerintah Kabupaten Tolitoli mengratiskan rapid test.

Padahal sesuai isi surat dari Dinas Kesehatan yang menghimbau seluruh puskesmas untuk menggunakan rapid test hanya kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan gejala berat yang memerlukan perawatan dan Ibu hamil dengan usia kehamilan 8 bulan atau sebulan sebelum persalinan.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test secara mandiri, bisa menyiapkan alat rapid test sendiri dan pemeriksaannya di puskesmas tanpa dipungut biaya.

Akun media sosial facebook @Ardhie Viesta yang menulis "katanya gratis, ternyata beli sendiri alat rapid test 300 ribu, hampir kena prank". 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli, Arham Yacub yang dimintai keterangan terkait persoalan itu menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Tolitoli, gratis.

"Sampaikan bahwa instruksi bupati harus digratiskan. Kalau perlu video kan orang yang minta biaya itu," jelasnya, Kamis (4/6/2020).

Namun lanjut Arham, jika permintaan pemeriksaan rapid test secara pribadi, maka yang bersangkutan wajib membawa sendiri alatnya ke puskesmas.

"Kalau permintaan sendiri, memang harus beli sendiri rapid testnya di apotik kemudian bawa ke Puskesmas," jelasnya.

Reporter / Editor : Arham Licin




Tidak ada komentar:

Posting Komentar