Foto : (istimewa) PPS saat di lantik oleh KPU |
JOURNALTELEGRAF-Komisi Pemilihan Umum (KPU) morowali Utara (Morut) mengaktifkan kembali tenaga adhock dan pelantikan PPS pasca lanjutan tahapan pilkada 2020 yang sempat tertunda karena wabah virus cirona ( covid-19) bertempat di Media Center Kantor KPU kolonodale Kecamatan Petasia Morowali Utara (Morut), Selasa (16/6/2020).
Dalam penegasan Komisioner KPU morut, Jasman mengatakan bahwa mengaktifkan kembali tugas-tugas PPK dan PPS dalam lanjutan Pilkada Tahun 2020.
Yang sempat tertunda waktu lalu, semuanya kami rampungkan dan tuntaskan serta siap bekerja selama 8 bulan terhitung. Tgl (15/6) sd (31/1/2021) dan begitu juga masa kerja PPS sama dengan PPK selama delapan bulan. Ujarnya.
Nampak hadir dalam pelaksanaan pelantikan tersebut unsur Tripika, Kecamatan Petasia, Panwascam dan Gugus tugas covid-19 tingkat Kecamatan Morowali Utara (Morut).
Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar