Ads

Minggu, 21 Juni 2020, Juni 21, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-21T08:05:48Z
Polres bitungPolsek Maesa

Kesalahpahaman Akibat Miras, Nyawa Buruh Bangunan Melayang


Foto : (istimewa) kejadian penikaman oleh ketiga pelaku di Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur

JOURNALTELEGRAF – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang mengakibatkan korban pria Persma Fame (40), meninggal dunia, kejadian tersebut terjadi pada tanggal (20/06/2020), pukul 23:00 Wita di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Kejadian yang mengakibatkan meninggalnya korban Persam Fame (40), yang telah dilakukan oleh ketiga pelaku yakni; MM alias Melvin (20), AD alias Arfandi (29) dan DS alias Dandi (19).

Korban meninggal dunia, diakibatkan oleh luka tusukan di bagian, perut, dada kiri dan luka di bagian belakang serta luka tebasan di bagian tangan kiri, bagian belakang dan kepala.

Dari informasi yang di dapat, pada pukul 19:00 Wita, korban bersama kerabatnya telah mengonsumsi miras di rumah kerabatnya di kompleks sari kelapa.

Sekitar pukul 23:00 Wita korban hendak pamit untuk pulang ke rumah namun sekitar 50 meter korban sudah berteriak minta tolong, dan ditemukan korban sudah tergeletak di jalan. 

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis yang menyatakan ketiga pelaku usai menganiaya korban langsung menyerahkan diri dengan membawa barang bakti yang digunakan.

“Ketiganya langsung diamankan diruang tahanan Polsek Maesa sedangkan unit SPKT Polsek Maesa langsung mendatangi TKP dan membawa korban di rumah sakit,” ungkap Elia, Minggu (21/06/2020).

Dirinya menambahkan, ketiga pelaku pada saat kejadian telah mengonsumsi Miras saat bertemu korban yang menganggap  pelaku adalah ojek, sehingga terjadi kesalah pahaman. 

“Jadi salah satu pelaku yakni Melvin dihampiri korban dan menanyakan “Ojek ngana?” Pelaku Melvin menjawab “Bukan, kita mo pulang, korban kemudian mendorong-dorong pelaku hingga terjatuh dan pelaku Arfa bermaksud untuk melerai namun korban mendorong hingga para pelaku melakukan penganiayaan balik kepada pelaku menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Sesuai hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara kata Kapolsek, adalah penganiayaan yang terjadi dikarenakan pelaku dan korban sudah mengkonsumsi Miras sehingga terjadi kesalahpahaman.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar