Ads

Selasa, 09 Juni 2020, Juni 09, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-09T10:36:32Z
kota bitung

John Dumais Perkuat Calon Walikota dan Wakil Walikota Maurits Mantiri-Hengky Honandar

 Foto : (istimewa) Maurits Mantiri-Hengky Honandar saat penyaluran bantuan

JOURNALTELEGRAF –  Pasangan Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), tuai dukungan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulut yang menyatakan pasangan bakal didukung di Pilkada serentak 2020 sudah final dan tidak dapat diganggugugat lagi.

Hal ini dinyatakan John Dumais yang saat ini selaku Wakil Ketua OKK Partai Perindo Sulut, saat menyerahkan bantuan APD ke tenaga kesehatan di Kota Bitung melalui pasangan Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), Senin (08/06/2020).

Sesuai keputusan DPW Sulut yang diketuai Hendrik Kawilarang Luntungan, Perindo Sulut, John menegaskan akan mendukung pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulut serta pasangan MM-HH untuk Kota Bitung.

“Pasangan OD-SK dan MM-HH merupakan satu paket yang diusung oleh DPW Perindo Sulut di Pilkada serentak 2020 nanti,  ini sudah final dan tidak ada lagi calon lain selain OD-SK dan MM-HH,” ujar John.

Dengan diusungnya OD-SK dan MM-HH, maka wajib bagi kader Partai Perindo di Sulawesi Utara dan Kota Bitung, siap memenangkan pasangan ini.

“Paket dukungan ini dilakukan secara resmi di Partai Perindo, SKnya sementara berproses di pusat,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sulut ini, menyatakan alasan mengusung pasangan OD-SK, berdasarkan kredibilitas dan kinerja dalam memimpin Sulawesi Utara,

“Kami melihat pada pasangan MM-HH, walaupun baru mencalonkan sudah bisa dilihat dan dapat terukur dalam penanganan pencegahan covid-19 di Kota Bitung,” ungkap John.

Sesuai dengan slogan Partai Perindo yakni Indonesia Sejahtera maka pasangan OD-SK dan MM-HH, yang diusung oleh Partai Perindo, wajib dimenangkan dalam Pilkada Serentak 2020.

“Amanat partai maka wajib untuk di jalankan serta berjuang bersama PDI Perjuangan,” tutupnya.

Reporter  : Alfonds Wodi
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar