Ads

Senin, 29 Juni 2020, Juni 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-28T21:13:08Z
DPRD Kota BitungPemkot BitungStadion Duasudara

DPRD Bitung Minta Bentuk Pansus, Usut Siapa Dalang Pembayaran Lahan Stadion Duasudara


Foto: (Alfonds/JT) Stadion Duasudara, sarana olahraga bagi warga Kota Bitung


JOURNALTELEGRAF – Kontroversi dan persepsi dikalangan warga Kota Bitung, atas pembebasan lahan Stadion Duasudara, terus-menerus menuai kritikan, bahkan rumor yang beredar atas kepemilikan lahan Stadion Duasudara yang sudah berpuluh-puluh tahun yang sebenarnya milik siapa? Ataukah ini hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Terkait pembayaran lahan Stadion Duasudara menurut Mujzad Polo Buven, ke-30 anggota DPRD Kota Bitung,  mendorong untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), sekiranya mereka dapat menggunakan hak istimewa mereka. Minggu (29/06/2020).

“Harusnya DPRD membentuk Pansus dalam menginvestigasi kericuhan yang viral di media saat ini,” ujar Polo nama kerennya. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung yang tidak dilibatkan dalam pembayaran lahan tersebut, seharusnya sudah membentuk Pansus dimana persoalan ini sifatnya mendesak (urgen), dikarenakan pembayaran lahan tersebut menggunakan Uang Rakyat.!

“Terlihat ada berbagai kekeliruan serta kejanggalan dalam pelaksanaan pembayaran lahan Stadion Duasudara oleh Pemerintah Kota Bitung,” ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bitung Habriyanto Ahmad, mendukung sepenuhnya pembentukan Pansus yang dimaksud.

“Sudah waktunya DPRD meminta pertanggung jawaban pembayaran lahan Stadion Duasudara oleh Walikota Bitung, dimana DPRD memiliki Hak Istimewa yang bisa digunakan untuk proses dan mekanisme pembayaran lahan tersebut, tanpa melibatkan DPRD,” jelas Habriyanto. 

Dirinya menambahkan, masyarakat harus mengetahui secara rinci, tentang apa kendala serta mekanisme dalam hal pembayaran lahan Stadion Duasudara, ini merupakan tujuan dari pembentukan Pansus kedepannya.

Seberanya apa yang terjadi? fasilitas olahraga Pemkot Bitung yang sudah tertata di APBD tahun 2017 dan pembayarannya di tahun 2020?,” terangnya.

“Apakah sinkron sarana olahraga yang telah dibangun ber-puluh tahun itu, tanpa ada kejelasan kepemilikan? dan lebih tragisnya Pemkot Bitung telah membangun fasilitas publik dengan menggunakan uang negara di lahan milik perseorangan?,” beber Habriyanto. 

Lanjut Habriyanto, Walikota harus diminta untuk mempertanggung jawaban dalam hal penyelenggaraan roda Pemerintahan di Kota Bitung, dalam hal ini pembayaran lahan Stadion Duasudara.  

“Terlalu sedikit anggota DPRD dalam hal ini, sehingga dalam pelaksanaan Banggar tidak dilibatkan oleh pihak eksekutif,  pembentukan Pansus harus segera direalisasikan, agar semua warga bisa dapat mengakses, serta siapa dalang dari persoalan ini,?” tutupnya.

Reporter/Editor : Alfonds Wodi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar