Ads

Selasa, 23 Juni 2020, Juni 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-23T01:28:31Z
Makassar

Bonus 2018 Tak Kunjung Cair, Ramli Ketua Buruh Balombessie Angkat Bicara


JOURNALTELEGRAF - Sejumlah pekerja perkebunan karet PT.Lonsum Bulukumba meminta kejelasan kepada Ketua Buruh Balombessie terkait belum adanya kejelasan atas gugatan yang di layangkan ke pihak manejemen perusahaan.


Meski berbagai cara yang dilakukan ketua buruh, para pekerja menilai belum menuai hasil dan titik temu.

Sampai saat ini para pekerja perkebunan karet ini mempertanyakan kepada Ketua Serikat Pekerja terkait tuntutan bonus tahun 2018 yang tak kunjung terbayarkan hingga masalah penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2020.

Di depan para pekerja, Ramli selaku ketua Serikat Buruh PUK SP.PPI-SPSI Balombessie (Plt) optimis bahwa gugatan bonus 2018 tetap akan dibayar oleh perusahaan karena bagian dari tuntutan yang suda masuk di ranah PHI.

Di akui Ramli, bagi pekerja yang perna ikut serta dalam tanda tangan maupun tidak, tetap akan kami upayakan mendapat bonus, jika menang dalam gugatan.

"Apabila bulan ini tidak ada kepastian, maka kami akan melakukan aksi mogok kerja," jelas Ramli dalam pertemuan di Balai Kariawan Balangriri, Selasa (23/6/2020).

"Kami sudah berjuang semaksimal mungkin sejak januari 2019 sampai sekarang belum final, dan tetap kami berjuang," tambahnya.



Menurut dia, pengurus PUK tetap melakukan langkah-langkah bipartit sesuai dengan surat PUK SP.PPI - SPSI  No: 19/PUK SPSI/BSE/VI/2020 sebagaimana di layangkan ke Disnaker Bukukumba.

Dalam poin ke-4 surat tersebut berbunyi, mendesak pihak manejemen bila mana batas tanggal 30 Juni 2020 belum ada kejelasan maka akan dilakukan mogok kerja.

Bahkan dalam surat tersebut tertulis menuntut perusahaan untuk melakukan penyesuaian UMP 2020 termasuk pembayaran back pay, back pay THR, back pay over time pekerja.

Selain itu, belum adanya kepastian bonus 2019, dan belum adanya kepastian pembayaran bagi anak pekerja yang berprestasi.

Sebaliknya, Mantan wakil ketua serikat pekerja Syukur Ms menilai, apa yang di lakukan oleh ketua buruh bukanlah langkah yang bijak.

Pasalnya, pihak manejemen telah mengeluarkan ultimatum sebagaimana surat Direktur HR  Lonsum  No : 023/HRD/GEN/VI/2020 prihal: permohonan penyesuaian upah 2020.

"Jadi saya rasa, agar semua pekerja dapat bersabar dalam menunggu keputusan tersebut, dan tidak terprovokasi dalam melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan pekerja dan perusahaan," kata Syukur saat di hubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Selain itu, Syukur yang juga sebagai aktivis pemuda dan pemerhati buruh berharap, agar Serikat Pekerja PUK Balombessie dapat memahami dan memaklumi kondisi perusahaan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Harusnya si Ramli selaku Ketua Serikat Buruh bersama-sama menjaga hubungan baiklah dengan perusahaan," terangnya.

"Supaya iklim kerja tetap harmonis dan kondusif, bukan melakukan rencana aksi mogok yang di katakan si Ramli, apa lagi  surat dari direktur HR bapak Jouefly J Bahroeny kan sudah sangat jelas alasannya tertulis disitu," tutup Syukur.

Reporter/ Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar