Ads

Rabu, 03 Juni 2020, Juni 03, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-02T20:54:50Z
BITUNG

5 Jam Negosiasi Keluarga Pasien PDP, Ikuti Pemakaman Protap Covid-19



JOURNAL TELEGRAF – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo, mengumumkan dua pasien yang meninggal mempunyai gejala covid-19, sehingga di nyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sesuai dengan diagnosa Tim Medis RSUD Manembo-nembo siang tadi, Selasa (02/06/2020).

Dengan berstatus PDP kedua pasien yang meninggal yakni warga Kelurahan Kakenturan Satu  dan Kelurahan Bitung Barat di kecamatan yang sama, melakukan Penolakan keras oleh pihak keluarga.

Hal ini di kata salah satu keluarga dekat pasien pertama PDP yang meninggal, yang tak mau menyebutkan namanya, tidak ihklas keluarganya di makamkan dengan protap covid-19.

“Kami keluarga tidak ihklas, orang tua kami harus dimakamkan dengan protap covid-19, karna hasilnya terlalu cepat dinyatakan sebagai pasien PDP,” ujarnya.

Hal senada di kata keluarga  pasien kedua PDP, Aswar Duke menjelaskan bahwa tadi pagi, mereka membawa orang tuanya ke Rumah Sakit Angkatan Laut (R.S.A.L) Bitung  dan mendapat perawatan dan setelah diperiksa pasien tersebut dirujuk ke RSUD Manembo-nembo.

“Hasil pemeriksaan dari R.S.A.L Bitung orang tua kami terindikasi memiliki gejala kekurangan garam, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit rujukan RSUD Manembo-nembo dengan alasan R.S.A.L Bitung tidak ada dokter saraf,” papar Aswar.

Ia melanjutkan dirinya kaget saat waktu membawa pasien ke rumah sakit rujukan, langsung di ambil sampel darah untuk diperiksa di laboratorium yang berada di Rumah Sakit Budi Mulia, hasil dari pemeriksaan tersebut kami ketahui setelah orang tua kami meninggal dan dinyatakan sebagai pasien PDP.

“Setelah sore tadi orang tua kami meninggal, pihak RSUD Manembo-nembo menyatakan untuk pemakaman harus menggunakan protap covid-19,” beber Answar.

Direktur Utama RSUD Manembo-nembo dr. Piter Lumingkewas mengatakan pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan protap covid-19 dan SOP rumah sakit dalam pelayanan dan perawatan pasien.

“Pelaksanaan SOP rumah sakit telah diterapkan oleh tim medis, hasil sementara bahwa pasien tersebut terindikasi mempunyai gejala covid-19 sehingga di nyatakan sebagai pasien PDP,” terang Piter.

Saat di tanyakan hasil dari pemeriksaan tim medis RSUD Manembo-nembo, Piter menjelaskan hasil kongkritnya, belum bisa dinyatakan karna harus menunggu hasil swap, yang akan dibawah ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan  Pengendalian Penyakit (BPKL) Manado dan hasilnya bisa bervariabel.

“Kami belum bisa mengatakan saat ini, dikarenakan hasil swap akan dikirimkan ke BPKL Manado baru hasilnya keluar, waktunya bisa saja satu minggu sampai satu bulan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK,  melalui Kabag OPS Kompol Moh Kamidin menerangkan setelah 5 jam melakukan pendekatan dan pemahaman kepada keluarga, akhirnya pihak keluarga pasien PDP, mau mengikuti pemakaman dengan protap covid-19.

“Kurang lebih 5 jam kami memberi pemahaman serta pendekatan kepada keluarga pasien, akhirnya upaya yang kami lakukan membawa hasil yang tak mengecewakan, keluarga pasien PDP akan menggikuti pemakaman sesuai protap covid-19.” pungkas Kamidin.

Terpantau Staf Dinas Kesehatan Kota Bitung, Camat Maesa dan Lurah Kakentura Satu,   turut meredakan emosi keluarga pasien, sembari melakukan pendekatan dan penjelasan.


Reporter : Alfonds Wodi
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar