Ads

Rabu, 20 Mei 2020, Mei 20, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-20T08:46:16Z
KESEHATANMinahasa Utara

Tolak Rapid Test, 26 Warga Kema Tiga Kab.Minut Melarikan Diri

Foto: (Alfons Wodi) istimewa

JOURNALTELGRAF – 35 warga Desa Kema Tiga, jaga 11 Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara diduga kontak erat dengan Pasien Positif Covid-19.

Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara melakukan rapid test kepada 35 warga Desa Kema Tiga Jaga 11, yang dikawal TNI dan Polri, Senin (19/05/2020).

Tim Medis Dinas Kesehatan Kab.Minut dan Puskesmas Kema tiba di Desa Kema Tiga Jaga 11, untuk melakukan rapid test ke-35 warga yang diduga kontak erat dengan pasien positif, 
Satu jam menunggu, tak ada satu di antara ke-35 warga Desa Kema Tiga Jaga 11 yang datang untuk melakukan rapid test covid-19 di posko satgas Covid-19 Desa Kema Tiga.

Diduga ke-35 warga Desa Kema Tiga Jaga 11 yang terdaftar di Dinkes Kab.Minut, terkesan tidak menerima kedatangan para Tim Medis Kab.Minut untuk melakukan rapid test covid-19.

Babinsa Koramil 1310-05/kauditan.Kodim1310/Bitung, Sertu Ibrahim, Bhabinkamtibmas Polsek Kema Brigpol. La Toni bersama ke-empat orang perangkat Desa  melakukan penjemputan kepada 35 warga Desa Kema  Tiga Jaga 11, akan tetapi rumah warga yang terdaftar itu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya warga Desa Kema Tiga Jaga 11, melakukan  aksi penolakan kepada Tim Medis Kab.Minut, Dinkes Kab.Minut, Camat Kema, Anggota Unit Intel Kodim Bitung, Anggota Koramil 1310-05/Kauditan serta Anggota Polsek Kema, segera melakukan pendekatan prepentif kepada ke-35 warga Desa Kema Tiga Jaga 11, untuk melakukan rapid test Covid-19.

"Upaya pendekatan terhadap masyarakat berhasil dan Diskes Kab. Minut melakukan Rapid Test terhadap 35 orang warga Desa Kema Tiga Jaga-11," kata Sertu Ibrahim Tamher anggota Koramil 1310-05/Kauditan.

Dari ke-35 warga Desa Kema Tiga Jaga11 yang diduga mempunyai kontak erat dengan pasien positif tersebut, dalam rapid test covid-19 hanya 9 orang yang bersedia melakukan rapid test covid-19, kegiatan ini berlangsung  samapi pada jam 17:00 Wita.

26 warga lainnya yang diduga memilki kontak erat dengan pasien positif covid-19, diduga telah melarikan diri ke Kota Bitung dan sekitar Kab.Minut.

"Penolakan Rapid Test dikarenakan kurangnya pengetahuan warga terhadap bahaya Covid-19, sehingga pada tanggal 26 Mei 2020 akan dilakukan Rapid Test Tahap II di Desa Kema Tiga Jaga 11," Ujarnya.

Reporter/Editor: Alfons Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar