Ads

Sabtu, 30 Mei 2020, Mei 30, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-30T14:14:46Z
BITUNGEKONOMI & BISNIS

Terkait Keterlambatan Pembayaran THR, Ini Kata Direktur PT SIG Asia

 Foto : (istimewa)

JOURNALTELEGRAF – Menurut Direktur PT SIG Asia Fallery George, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 30 persen kepada karyawan adalah kesepakatan bersama.

Dikatakan Fallery, pembayaran THR mengacu pada surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: M/6/HI.00.01/V/2020 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2020 di perusahan dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019  (Covid-19).

Menurut Fellerry, imbas dari Covid-19 yang tengah mewabah secara global juga berdampak pada nilai ekonomi di perusahan industri pengolahan ikan tuna, PT SIG Asia mengalami kesulitan finansial.

“Perusahan mengalami kesulitan keuangan, kami belum bisa membayar secara penuh, baik gaji dan THR kepada karyawan,” kata Fallery kepada awak media ini, Sabtu (30/5/2020).

Meski begitu, Fallery menegaskan tetap akan membayar secara penuh gaji dan THR karyawan.

“Bukan berarti kami lari dari tanggung jawab, kami akan membayar hak-hak karyawan tapi memang belum kami pastikan kapan waktunya karena kami menunggu hasil ekspor yang ada,” tegas Fallerry.

Dia juga minta maaf atas keterlambatan gaji dan pembayaran THR tidak secara penuh oleh karyawan.

"Situasi saat ini diluar prediksi kami, tapi tetap kami akan upayakan secepatnya, Karena saat ini kami sedang kejar ekspor,” pungkas Fallerry.

Reporter: Alfons Wodi
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar