Ads

JournalTelegraf
Jumat, 15 Mei 2020, Mei 15, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-15T14:14:21Z
Boven DigoelHUKRIMPapua

Satgas PAMTAS Yonif 406/CK Serahkan Barang Bukti Narkoba Ke Polres Boven Digoel

JOURNALTELEGRAF - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ( SATGAS PAMTAS) RI-PNG Yonif 406 Candra Kusuma menyerahkan barang bukti 48,88 gram narkoba jenis ganja kering ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jair, (14/5/2020).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boven Digoel AKBP Syamsurijal,S.I.K membenarkan telah dilaksanakan serah terima pelaku dan Barang Bukti Narkoba jenis Ganja oleh Satgas Pamtas Yonif 406/CK  Pos 53 kepada Polsek Jair pada hari Kamis 14/05/202 pukul 11.00 Wit, bertempat di ruang SPK Polsek Jair

Dijelaskan oleh Kapolres bahwa barang bukti ini di dapat dari tersangka dengan inisial RI , Umur 35 Tahun seorang Borongan Sawit, Camp 19 Divisi 2 Asikie Distrik Jair saat diamankan oleh anggota Satgas dengan barang bukti di dalam noken yang dibawanya saat melintas di depan Pos 53 Satgas Pamtas Yon 406.

"Selain barang bukti berupa Ganja kering seberat 47.88 Gram, Satgas Pamtas juga menyerahkan barang bukti lain berupa 1 buah sisa lintingan Ganja, 1 unit Motor KLX 150 cc warna Hijau Putih,KTP Pelaku,1 unit HP merek Vivo + memori card,1 lembar kartu Berobat Dinkes Boven Digoel, 1 lembar kartu berobat Klinik PT.BIA,1 buah Sangkur, Uang tunai Rp. 212.000,- ( duaratus Duabelas ribu rupiah ) dan Uang tunai sebanyak 9 Kina," ujar Kapolres.

Setelah melakukan penimbangan barang bukti Ganja dengan berat Total 47.88 Gram dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti dari Dan Pos 53 Satgas Pamtas Yon 406/CK Letda Inf Made Satria Rimba Permana dan Pasi Kum Kout Satgas Pamtas Yon 406 Kapten Purnomo kepada Kapolsek Jair Ipda Fechy J. Ataupah, S.Tr.K dan Kanit Reskrim Polsek Jair Ipda Sry Haryono,SH.

Sementara Kapolsek Jair mengucapkan banyak terimakasih kepada Pihak TNI Satgas Pamtas Yon 406/CK  yang telah bersama - sama menjaga situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Boven Digoel khusus Wilayah Distrik Jair yang berbatasan langsung dengan Negara PNG yang kemungkinan banyak Pelangaran Hukum dan tindak Pidana Narkotika dan kejahatan lainya

Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Boven Digoel guna tindak lanjut proses Hukum oleh Satuan Narkoba

Dihimbau kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menangkal pengaruh negatif di lingkunganya dengan memberikan informasi bilamana melihat hal-hal yang tidak biasanya atau mencurigakan kepada pihak Keamanan.

Reporter : Thedy Arwian
Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar