Ads

JournalTelegraf
Senin, 04 Mei 2020, Mei 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-04T13:01:35Z
HUKRIMMANADO

Polresta Manado Bekuk Pelaku Pencurian Rumah di Wenang

Pelaku saat diamankan Tim Rayon Polresta Manado
JOURNALTELEGRAF - Tim patroli rayon Polresta Manado membekuk seorang remaja berinisial FO alias Fernando (14), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Kecamatan Wanea.

FO ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik korban Rivaldo Totononu (18), warga Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang.

Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di lorong Lembah, Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Senin (4/5/2020) kemarin sekitar pukul 12.00 Wita.

Informasi yang dirangkum, awalnya tim patroli Rayon menerima laporan masyarakat tentang adanya peristiwa pencurian.

Pelaku masuk dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari tripleks. Dengan leluasa pelaku langsung mengasak 1 unit laptop merek HP,  2 unit speaker aktif dan 2 unit Handphone.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/14/I/2020/SEK Urban Wanea, tim Rayon Polresta Manado yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Ferry X. Sulu langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tidak mau buruannya lolos tim pun melakukan penangkapan.

Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Pelaku sudah berhasil diamankan dan
diserahkan ke Polsek Wanea untuk dilakukan pengembangan serta pemeriksaan," pungkas Dambe.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar