Ads

Minggu, 03 Mei 2020, Mei 03, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-03T16:37:05Z
NASIONAL

Natalius Pigai : Tidak Punya HAM, Sebaiknya Luhut Tidak Jadi Pejabat Negara

Foto: Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

JOURNALTELEGRAF-Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyikapi Luhut Binsar Pandjaitan dengan laporan di Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Said Didu.

Menurut Natalius Pigai, dalam hal ini, kritik Said Didu merupakan konteks investasi yang sudah merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Menko Kemaritiman dan Investasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam esensi bernegara, pejabat negara harus siap menerima kritikan dan tidak mudah tersinggung, ia juga meminta polisi untuk menghentikan proses hukum. Jika Luhut tersinggung soal pribadi sebaiknya tidak usah menjadi pejabat negara, ujarnya.

"Kritik Said Didu itu dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi. Saya minta Polisi menghentikan proses hukum. Jika Pak Luhut mau tersinggung Soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara," ucapnya di akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya, ia menuturkan, Luhut Panjaitan sebagai pejabat yang bukan rights holder tidak punya Hak Asasi Manusia (HAM), sejak Luhut pertama menjadi mentri sebagi abdi negara.

“Analogi sederhana, Pak Luhut Pandjaitan sudah nikah dengan negara saat jadi Menteri. Akte nikah SK Presiden @Jokowi. Nafkah lahir batin, jabatan dan gaji. @msaid_didu kritik karena Menteri LBP. Jadi LBP bukan rights holder (tak punya HAM). Baca esensi bernegara ini,” pungkasnya.

Reporter: Ewin Agustiawan
Editor: Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar