Ads

Selasa, 12 Mei 2020, Mei 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-13T06:41:56Z
NASIONAL

Jokowi Ajak Tunaikan Zakat Di Baznas



Foto : (Istimewa) Presiden Joko Widodo 

JOURNALTELEGRAF-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara telekonferensi. Bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 Hijriah, Jokowi mengirimkan dana zakatnya sebesar yang dialokasikan untuk disalurkan ke mustahik (penerima zakat) .

Ketua Baznas Bambang Sudibyo kemudian menerima zakat yang diserahkan oleh Jokowi tersebut tersebut "Zakat mewakili setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan," ungkap Jokowi. Selasa dalam sambutan, Selasa (12/5/2020).

"Saya meminta dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang  mengalami kesulitan pandemi Covid-19," tambahnya.

Menurut Jokowi, membayar zakat melalui Baznas lebih aman, lebih teratur, dan penyalurannya di nilai lebih tepat. Zakat yang dikeluarkan bisa menjadi penyempurnaan ibadah puasa.

"Semoga zakat dan ibadah puasa dapat menyelesaikan ketaatan kita kepada Allah SWT," tuturnya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/jiwa.

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

Di ketahui zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Reporter/ Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar