Ads

Selasa, 19 Mei 2020, Mei 19, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-19T10:29:14Z
AgamaBITUNG

Dewan Masjid Indonesia Kota Bitung Mengeluarkan Surat Resmi Perayaan Sholat Ied


Foto: Istimewa, Ketua DMI Kota Bitung, Hasan Suga

JOURNALTELEGRAF- Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kota Bitung menerbitkan surat resmi dan menyatakan Sholad Id dalam rangka 1 Syawal 1441 H – 2020 M akan tetap dilaksanakan ditiap Masjid.

Secara resmi DMI Kota Bitung telah menerbitkan Surat Ederan Nomor 01/B/PD-DMI/BTG/V/2020 kepada setiap ketua BTM dan Imam Masjid terkait pelaksanaan Sholat Id.

Walaupun dalam rapat Panitia Hari Besar Islam PHBI Kota Bitung, senin (18/05/2020)  kemarin, tidak mendapatkan rekomendasi untuk melakukan Sholat Id dilapangan terbuka oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Dalam surat edaran itu menyatakan setiap Masjid  diperbolehkan menggelar  Sholat Id, namun memperhatikan Protap pencegahan Covid-19, ujar Ketua DMI Kota Bitung, Hasan Suga. Selasa(19/05/2020).

Surat edaran yang dikeluarkan oleh DMI Kota Bitung tetap mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020, menyatakan dalam satu point yang tertuang dalam FMUI no.28 tahun 2020, Sholat Ied tetap bisa dilaksanakan dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan terjadinya  potensi penularan Covid-19.

“ Ada beberapa daerah yang dinyatakan zona merah dan telah menerapkan PSBB masih melaksanakan Sholat Id, terus kenapa di Kota Bitung tidak bisa, yang notabene masih bisa dikendalikan,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan surat edaran ini telah disampaikan secara langsung saat rapat yang di gagas PHBi Kota Bitung di ruangan BPU Pemerintah Kota Bitung. Senin(18/05/2020).

“Saya berharap Pak Walikota Selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Bitung, bisa memahami dan Paham dengan keputusan DMI Kota Bitung yang tetap akan melaksanakan Sholat Od di tiap Masjid,” Tegasnya.


ISI SURAT EDARAN DMI KOTA BITUNG.
Assalamu’Alaikum Wr. Wb

Puji Syukur Kita Panjatkan Kehadirat Allah SWT Atas Ridoh Dan Hidayahnya Sehingga Kita Dapat Melaksanakan Kerja-Kerja Keimanan Kita. Sholawat Dan Salam Kepada Rasululah SAW, Keluarga, Sahabatnya Dan Ummat Islam Yang Masih Istiqamah Dijalannya.

Dalam menyambut pelaksanaan SHOLAT IDUL FITRI 1 Syawal 1441 H – 2020 M Dengan ini Dewan Masjid Kota Bitung MENGHIMBAU pada seluruh Masjid yang akan melaksanakan sholat idul fitri, agar kiranya dapat memperhatikan serta mengikuti proktap covid 19 yaitu :

  •        Tempat Cuci Tangan
  •        Mengunakan Masker
  •        Pengukur Suhu Tubuh
  •        Jamaah Yang Merasa Sakit Diharapkan Sholat Di Rumah
  •        Jaga Jarak Dalam Shaff
  •        Tidak Bersalam Salaman
  •        Tidak Gelaran Sholat Ied Di Lapangan
  •        Meringkas Bacaan Khutbah Dan Memilih Surah Yang Pendek
Demikian Himbauan Ini Atas Perhatian Dan kerjasamanya Di Ucapkan Terima Kasih Dewan masjid Indonesia merujuk pada fatwa majelis ulama Indonesia No 28 thn 2020. Wassalumu’Alaikum Wr. Wb

Reporter: Alfons Wodi
Editor: Richardo Pangalerang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar