Foto: Istimewa, Ketua DMI Kota Bitung, Hasan Suga |
JOURNALTELEGRAF- Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kota Bitung menerbitkan surat
resmi dan menyatakan Sholad Id dalam rangka 1 Syawal 1441 H – 2020 M akan tetap
dilaksanakan ditiap Masjid.
Secara resmi DMI Kota Bitung telah menerbitkan Surat Ederan
Nomor 01/B/PD-DMI/BTG/V/2020 kepada setiap ketua BTM dan Imam Masjid terkait
pelaksanaan Sholat Id.
Walaupun dalam rapat Panitia Hari Besar Islam PHBI Kota
Bitung, senin (18/05/2020) kemarin, tidak
mendapatkan rekomendasi untuk melakukan Sholat Id dilapangan terbuka oleh Tim
Gugus Tugas Covid-19.
Dalam surat edaran itu menyatakan setiap Masjid diperbolehkan menggelar Sholat Id, namun memperhatikan Protap
pencegahan Covid-19, ujar Ketua DMI Kota Bitung, Hasan Suga.
Selasa(19/05/2020).
Surat edaran yang dikeluarkan oleh DMI Kota Bitung tetap
mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020, menyatakan
dalam satu point yang tertuang dalam FMUI no.28 tahun 2020, Sholat Ied tetap bisa dilaksanakan dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan terjadinya potensi penularan Covid-19.
“ Ada beberapa daerah yang dinyatakan zona merah dan telah
menerapkan PSBB masih melaksanakan Sholat Id, terus kenapa di Kota Bitung tidak
bisa, yang notabene masih bisa dikendalikan,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan surat edaran ini telah disampaikan secara
langsung saat rapat yang di gagas PHBi Kota Bitung di ruangan BPU Pemerintah
Kota Bitung. Senin(18/05/2020).
“Saya berharap Pak Walikota Selaku Ketua Satgas Covid-19
Kota Bitung, bisa memahami dan Paham dengan keputusan DMI Kota Bitung yang tetap
akan melaksanakan Sholat Od di tiap Masjid,” Tegasnya.
ISI SURAT EDARAN DMI KOTA
BITUNG.
Assalamu’Alaikum Wr. Wb
Puji Syukur Kita Panjatkan Kehadirat Allah
SWT Atas Ridoh Dan Hidayahnya Sehingga Kita Dapat Melaksanakan Kerja-Kerja
Keimanan Kita. Sholawat Dan Salam Kepada Rasululah SAW, Keluarga, Sahabatnya
Dan Ummat Islam Yang Masih Istiqamah Dijalannya.
Dalam menyambut pelaksanaan
SHOLAT IDUL FITRI 1 Syawal 1441 H – 2020 M Dengan ini Dewan Masjid Kota Bitung
MENGHIMBAU pada seluruh Masjid yang akan melaksanakan sholat idul fitri, agar
kiranya dapat memperhatikan serta mengikuti proktap covid 19 yaitu :
- Tempat Cuci Tangan
- Mengunakan Masker
- Pengukur Suhu Tubuh
- Jamaah Yang Merasa Sakit Diharapkan Sholat Di Rumah
- Jaga Jarak Dalam Shaff
- Tidak Bersalam Salaman
- Tidak Gelaran Sholat Ied Di Lapangan
- Meringkas Bacaan Khutbah Dan Memilih Surah Yang Pendek
Demikian Himbauan Ini Atas
Perhatian Dan kerjasamanya Di Ucapkan Terima Kasih Dewan masjid Indonesia
merujuk pada fatwa majelis ulama Indonesia No 28 thn 2020. Wassalumu’Alaikum
Wr. Wb
Reporter: Alfons Wodi
Editor: Richardo Pangalerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar