Ads

Selasa, 19 Mei 2020, Mei 19, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-19T10:48:03Z
covid 19DMI Kota Bitunghasan sugakota bitung

Terkait Pelaksanaan Sholat Ied, Hasan Suga "Lawan" Seruan Gugus Tugas Covid-19 Bitung

JOURNALTELEGRAF - Sesuai Surat Edaran Menteri Agama dan Fatwa MUI Pusat serta Hasil Rapat Koordinasi PHBI Kota Bitung, maka pelaksanaan pawai malam takbiran keliling ditiadakan dan hanya diperbolehkan melaksanakan takbiran yang dihadiri dua atau tiga orang di masjid atau musholah, pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid atau lapangan agar dilaksanakan di rumah bersama keluarga inti saja.
Foto : (istimewa) Surat Seruan Gugus Tugas Covid-19 Bitung 

Seruan ini disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bitung yang ditandatangani Walikota, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri dan Danyon Marhanlan Bitung.

Disisi lain, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bitung secara resmi telah menerbitkan Surat Ederan Nomor 01/B/PD-DMI/BTG/V/2020 kepada setiap ketua BTM dan Imam Masjid terkait pelaksanaan Sholat Ied.

Dalam surat itu, Ketua DMI Kota Bitung Hasan Suga tak lupa mengingatkan agar tetap mengikuto protokol kesehatan.

"Mengacu pada salah satu poin dari fatwa MUI Pusat, dimana sholat Ied tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan ada daerah yang sudah melaksanakan PSBB dan masuk zona merah tapi masih bisa melaksanakan sholat Ied, lalu kenapa Bitung tidak boleh," tegas Hasan, Selasa (19/5/2020).

Reporter : Alfons Wodi
Editor : Richardo Pangalerang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar