gambar ikus |
JOURNALTELEGRAF - AT alias Audy (30), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea menjadi buruan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado setelah dilaporkan KM alias Kurniawati (25), warga Kecamatan Tikala
AT alias Audy (30), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea diduga telah melakukan penganiayaan ke korban pelapor KM alias Kurniawati (25), warga Kecamatan Tikala pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul : 17.00 wita di Kelurahan Teling Atas lorong 2 Mei, Kecamatan Wanea.
Informasi yang dirangkum dari data laporan pihak kepolisian sesuai keterangan korban pelapor, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban pelapor yang sedang berada di dalam kamar ingin meminta bantuan terlapor pelaku untuk membeli kue.
Terlapor pelaku yang sedang bermain layangan di lantai tiga tempat kost tak mendengar panggilan korban. Korban pelapor pun menyuruh anak-anak yang lewat di depan kamar kostnya untuk memanggil terlapor pelaku.
Korban pelapor mengakui sempat mendengar terlapor pelaku memaki-maki korban. Dan tiba-tiba saja terlapor pelaku masuk ke dalam kamar kost dan langsung membuang baju milik korban pelapor dan mengusirnya. Sempat terjadi adu mulut antara korban pelapor dan terlapor pelaku.
Karena sudah dikuasai emosi, terlapor pelaku memukuli korban dengan tangan kosong sehingga korban mengalami luka di bagian batang hidung dan rasa sakit di bagian badan serta memar di bagian paha.
Tak terima dengan perbuatan terlapor pelaku, korban akhirnya mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Aruan.
Reporter/Editor : Simon Ronal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar