Ads

JournalTelegraf
Selasa, 05 Mei 2020, Mei 05, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-05T09:38:06Z
HUKRIMMANADO

Seorang Warga Boltim Dilaporkan ke Polresta Manado

gambar ilustrasi
JOURNALTELEGRAF - Salah seorang warga Bolmong Timur (Boltim) yang berdomisili di desa Tutuyan, berinisial UM alias Usman (30-an) dilaporkan Taijb Isninanto (52), warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Lingkungan IV, Kecamatan Sario Manado ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.

UM alias Usman diduga telah melakukan penggelapan 1 unit Mobil merek Wuling, nomor Polisi DB 1543 LW.

Dari informasi yang dirangkum dari data laporan pihak kepolisian sesuai keterangan korban pelapor, kejadian berawal saat korban pelapor mempercayakan kendaraan ke terlapor pelaku untuk dijadikan taksi gelap sejak Desember 2019 lalu.

Sialnya, hingga laporan polisi dibuat, terlapor pelaku UM alias Usman tak pernah mengembalikan kenderaan ke korban pelapor. Akibatnya korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika di konfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan kami." pungkasnya.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar