Ads

JournalTelegraf
Kamis, 23 April 2020, April 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-22T17:42:45Z
EKONOMI & BISNISHEADLINEMANADO

Surati Bank SulutGo, Wali Kota Manado Mohon Penangguhan Kredit ASN dan Legislator

JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut menyurati Bank SulutGo untuk meminta penangguhan pembayaran cicilan kredit ASN Pemkot Manado.

Tak hanya ASN, permohonan kebijakan manajemen Wali Kota ini pun berlaku untuk cicilan kredit sejumlah wakil rakyat DPRD Kota Manado di Bank SulutGo.

Dalam surat bernomor : 044/04/Setdako/262/2020 tanggal 21 April 2020 yang ditandatangani langsung Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut dan ditujukan langsung ke Direktur Utama PT Bank SulutGo ini, Wali Kota memohon kebijaksanaan Pimpinan Bank SULUTGo untuk menanggukan pembayaran angsuran pokok pinjaman dan bunga bagi ASN dilingkungan Pemkot Manado dan anggota DPRD Kota Manado selama 3 (tiga) bulan terhitung bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

"Dengan penangguhan angsuran pinjaman tersebut setidaknya dapat menangggulangi beban ekonomi terutama kebutuhan dasar selama status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah covid-19  di Kota Manado" ujar Wali Kota.

Diketahui, sejumlah besar Aparatur Sipil Negera (ASN) dan anggota DPRD Kota Manado memiliki kredit pinjaman di Bank SULUTGo dengan menjaminkan gaji dan tunjangan setiap bulan.

Kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan secara drastis akibat wabah pandemi corona virus disaese (covid-19) menjadi pertimbangan Wali Kota Manado untuk meminta penangguhan pembayaran ke Bank SulutGo.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar