Ads

JournalTelegraf
Kamis, 23 April 2020, April 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-22T17:47:14Z
HEADLINEMINAHASA

WFH Diperpanjang, Bupati Ajak ASN - Masyarakat Minahasa Gunakan PeduliLindungi

JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali melakukan perpanjangan masa pelaksanaan dinas dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi jajarannya hingga 13 Mei 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor : 800/BKPSDM/IV/625 tertanggal 21 April 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Terkait upaya tersebut, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si pun mengajak ASN dan Masyarakat Minahasa untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat Kementerian Kominfo sebagai pelaksanaan surveilans kesehatan penanganan Covid-19.

Aplikasi tersebut dapat diunduh pada penyedia aplikasi baik untuk sistem operasi berbasis android maupun iOS.

Di mana, dengan mengaktifkan aplikasi tersebut dalam jarak dekat dapat mengidentifikasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar