JOURNALTELEGRAF - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dengan pengawalan dari Satgas Covid -19 Kabupaten Buol dibawa menuju perbatasan Buol-Tolitoli melalui jalur darat, Jumat (10/4/2020).
Camat Biau, Purnomo Mener yang dihubungi membenarkan informasi adanya warga negara asal Tiongkok pemegang visa bisnis yang dikawal menuju perbatasan.
"Visanya visa bisnis, dia datang di Buol untuk melihat peluang pekerjaan yang bisa dikembangkan. Itu menurut penyampaian yang bersangkutan melalui juru bicaranya," kata Purnomo.
Tambah Purnomo, WNA ini masuk Indonesia pada bulan desember 2019 dan sudah dua kali datang ke Kabupaten Buol.
"Menurutnya, dia masuk Indonesia yakni di Palu sejak desember tahun 2019 dan sudah dua kali ke Buol sebelum covid-19.
" Tiba kembali di Buol tanggal 04 april via pesawat. Terkonfirmasi oleh satgas langsung didatangi dan diperiksa kesehatan, semuanya normal. Dan yang bersangkutan menjalani karantina mandiri," katanya.
Kata Purnomo, sesuai perintah Bupati Buol, berdasarkan edaran Kementerian Perhubungan dan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait pembatasan pergerakan termasuk WNA.
"kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat segera kembali ke Palu dan melalui pihak imigrasi yang selanjutnya kembali ke negaranya," pungkasnya.
Reporter/Editor : Arham Licin
Foto : (istimewa) WNA Asal Tiongkok dikawal menuju perbatasan Buol-Tolitoli |
Camat Biau, Purnomo Mener yang dihubungi membenarkan informasi adanya warga negara asal Tiongkok pemegang visa bisnis yang dikawal menuju perbatasan.
"Visanya visa bisnis, dia datang di Buol untuk melihat peluang pekerjaan yang bisa dikembangkan. Itu menurut penyampaian yang bersangkutan melalui juru bicaranya," kata Purnomo.
Tambah Purnomo, WNA ini masuk Indonesia pada bulan desember 2019 dan sudah dua kali datang ke Kabupaten Buol.
"Menurutnya, dia masuk Indonesia yakni di Palu sejak desember tahun 2019 dan sudah dua kali ke Buol sebelum covid-19.
" Tiba kembali di Buol tanggal 04 april via pesawat. Terkonfirmasi oleh satgas langsung didatangi dan diperiksa kesehatan, semuanya normal. Dan yang bersangkutan menjalani karantina mandiri," katanya.
Kata Purnomo, sesuai perintah Bupati Buol, berdasarkan edaran Kementerian Perhubungan dan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait pembatasan pergerakan termasuk WNA.
"kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat segera kembali ke Palu dan melalui pihak imigrasi yang selanjutnya kembali ke negaranya," pungkasnya.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar