Ads

Selasa, 28 April 2020, April 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-27T20:50:19Z
HUKRIMJayapuraPapua

Polres Paniai Musnahkan 432 Botol Miras Jenis Vodka

JOURNALTELEGRAF - Polres Paniai melakukan pemusnahan terhadap 432 botol miras jenis Vodka Robinson di Mapolres Panian, Senin (27/4/2020).
Barang haram tersebut, disita 
Sat Narkoba Polres Paniai. 
Foto : (Istimewa/Polda Papua) Polres Paniai musnahkan 432 botol minum keras.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia Satuan Narkoba Polres Paniai sebanyak 432 botol yang disita dari oknum masyarakat. Minuman keras tersebut dibawa dari Kabupaten Nabire ke Kabupaten Paniai kemudian akan dijual belikan kepada masyarakat dengan harga jual per botol 150 ribu," ungkap Kapolres Paniai AKBP A. Wakhid. P. Utomo,  S. I. K. dalam keterangan persnya, Senin.

Polres Paniai disebutkannya, akan 
 terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobil lintas dari Nabire yang sering digunakan untuk membawa masuk minuman keras ke Kabupaten Paniai 

"Jika ditemukan masih ada masyarakat maupun aparat negara yang membawa masuk minuman keras di Kabupaten Paniai maka kami dengan tegas akan lakukan tindakan  proses hukum terhadap pelaku tersebut," ujarnya.

Ia pun mengharapkan, dengan adanya razia tersebut tindak pidana akan berkurang di wilayah tersebut.
Polres Paniai pun akan terus melakukan penertiban untuk menekan angka kriminalitas di Bulan Suci Ramadhan.



Editor/Reporter : A. Faisal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar