Ads

Jumat, 01 Mei 2020, Mei 01, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-01T06:14:26Z
HEADLINEHeadline newsNASIONAL

Peringatan Hari Buruh 2020, Tak ada Massa Unjuk Rasa

Foto: Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 

JOURNALTELEGRAF- Peringatan Hari Buruh kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti diketahui setiap 1mei unjuk rasa terjadi di kota-kota besar di Indonesia, namun adanya pandemi Covid-19, tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang

Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, pada peringatan Hari Buruh tahun ini, para buruh akan melakukan kegiatan seperti bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu buruh yang terdampak wabah COVID-19.

"Buruh tidak akan melakukan aksi turun ke jalan pada May Day besok, tetapi kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain yang menyuarakan isu perjuangan kaum buruh," kata Said Iqbal Presiden KSPI di Jskarta.di Langsir dari Antara, (1/5/2020).

Ia mengatakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang meliputi KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan memperingati Hari Buruh dengan mengadakan bakti sosial, termasuk di antaranya menyampaikan bantuan alat pelindung diri untuk petugas medis ke rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara, para pekerja yang tergabung di KSPI akan melakukan penggalangan dana untuk memberikan bantuan pangan pokok dan masker kepada buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan warga yang membutuhkan.

"Selain dalam bentuk kegiatan sosial, kita juga akan melakukan kampanye sosial media yang menyuarakan isu Hari Buruh," ujar Said.

Lewat media sosial, serikat pekerja akan menyuarakan tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja serta menyerukan penghentian PHK pada masa pandemi COVID-19.

Selain itu, serikat pekerja akan mendorong pengusaha melindungi pekerja dengan meliburkan pekerja semasa wabah dengan tetap memberikan upah dan tunjangan hari raya.

Reporter: Ewin Agustiawan
Editor: Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar