Foto: Istimewa |
JOURNALTELEGRAF-Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Selatan tahun anggaran 2019.
Rapat Paripurna LKPJ merupakan agenda tahunan yang mewakili Dewan UU no 23 tahun 2014, tentang Kepala laporan pertanggung jawaban kepada DPRD selaku pihak Legislatif. Acara yang diselenggarakan di dua lokasi yang berbeda, Ruang Sidang DPRD dan dirumah dinas bupati melalui video conference, Kamis (30/4/2020).
Bupati Minahasa Selatan Christiany
dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2019, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang substansinya adalah amanat konstitusional Kepala Daerah
kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ merupakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat kabupaten Minahasa Selatan melalui visi misi Pemerintah Daerah” tuturnya.
Sementara di DPRD sendiri Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE bersama wakil ketua Stefanus Lumowa dan Paulman Runtuwene
Jaclyn Koloay Ketua Fraksi Primanas , Meiske Karuh Ketua Frakai PDIP, Michael Sengkey Ketua Fraksi Nasdem, Rommy Polli Ketua Fraksi Golkar, serta beberapa anggota DPRD lainnya di Ruang Sidang.
Reporter: Ewin Agustiawan
Editor: Richardo Pangalerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar