Ads

Minggu, 29 Maret 2020, Maret 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-03-29T04:48:38Z
tolitoli

Kebijakan Bupati Tutup "Pintu" Masuk Tolitoli Bukan Lockdown

Foto: (istimewa) Arham Yacub, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tolitoli
JOURNALTELEGRAF - Terkait rencana Bupati Tolitoli menutup seluruh pintu masuk ke daerahnya pada, Senin (30/3/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona diduga akan melanggar UU Nomor 6 Tentang Kekarantinaan kesehatan ditanggapi Kabag Humas dan Protokol Sektda Kabupaten Tolitoli Arham Yacub.

Menurutnya, kebijakan menutup akses masuk ke Kabupaten Tolitoli oleh bupati bukan Lockdown.

"Itu bukan lockdown. Bapak Bupati juga paham UU tersebut dan kami hanya menutup akses orang yang mau masuk dan keluar dari dan ke kabupaten Tolitoli. Tetapi akses barang seperti sembako dan BBM tetap bisa masuk ke Tolitoli," jelas Arham saat dihubungi media ini melalui sambungan telpon, Minggu (29/3/2020).

Arham menambahkan, jika UU Nomor 6 diterapkan itu harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

" UU Kekarantinaan Kesehaan itu tidak bisa kita terapkan karena itu adalah kebijakan pemerintah pusat. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pak bupati juga paham aturan itu," katanya.

Editor : Simon Ronal





Tidak ada komentar:

Posting Komentar