Foto: (istimewa) Arham Yacub, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tolitoli |
Menurutnya, kebijakan menutup akses masuk ke Kabupaten Tolitoli oleh bupati bukan Lockdown.
"Itu bukan lockdown. Bapak Bupati juga paham UU tersebut dan kami hanya menutup akses orang yang mau masuk dan keluar dari dan ke kabupaten Tolitoli. Tetapi akses barang seperti sembako dan BBM tetap bisa masuk ke Tolitoli," jelas Arham saat dihubungi media ini melalui sambungan telpon, Minggu (29/3/2020).
Arham menambahkan, jika UU Nomor 6 diterapkan itu harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
" UU Kekarantinaan Kesehaan itu tidak bisa kita terapkan karena itu adalah kebijakan pemerintah pusat. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pak bupati juga paham aturan itu," katanya.
Editor : Simon Ronal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar