JOURNALTELEGRAF - Terkait akan kemana Surat Keputusan (SK) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung dari Partai NasDem pda Pilkada 2020 mendatang, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung Ramlan Ifran mengatakan proses tahapan pencalonan masih proses di internal partai.
"Masih proses tahapan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," kata Haji Olan sapaan akrab Anggota DPRD Kota Bitung tersebut melalui whatsapp, Rabu (19/2/2020).
Saat disinggung peluang dirinya menjadi calon Wakil Wali Kota baik di internal Partai NasDem maupun di luar partai NasDem, Haji Olan mengatakan bahwa dia akan tetap menunggu perintah partai.
" Saya petugas partai dan saya harus taat dengan keputusan partai," katanya.
Sedangkan banyaknya dukungan masyarakat agar ia ikut pada Pilkada Kota Bitung. Dengan santun, Haji Olan menjawab menyerahkan semua ke putusan partai dan tentu masyarakat yang mendukung.
"Saya pribadi serahkan semua ke partai dan masyarakat serta tentunya seizin Allah SWT. Kalau ditanya kesiapan, Insya Allah saya siap," pungkasnya.
Reporter : Richardo Pangalerang
Editor : Richardo Pangalerang
Foto: (istimewa) Ramlan Ifran, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung |
"Masih proses tahapan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," kata Haji Olan sapaan akrab Anggota DPRD Kota Bitung tersebut melalui whatsapp, Rabu (19/2/2020).
Saat disinggung peluang dirinya menjadi calon Wakil Wali Kota baik di internal Partai NasDem maupun di luar partai NasDem, Haji Olan mengatakan bahwa dia akan tetap menunggu perintah partai.
" Saya petugas partai dan saya harus taat dengan keputusan partai," katanya.
Sedangkan banyaknya dukungan masyarakat agar ia ikut pada Pilkada Kota Bitung. Dengan santun, Haji Olan menjawab menyerahkan semua ke putusan partai dan tentu masyarakat yang mendukung.
"Saya pribadi serahkan semua ke partai dan masyarakat serta tentunya seizin Allah SWT. Kalau ditanya kesiapan, Insya Allah saya siap," pungkasnya.
Reporter : Richardo Pangalerang
Editor : Richardo Pangalerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar