Ads

Selasa, 28 Januari 2020, Januari 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-01-28T05:54:58Z
Sangihe

Tielung: Gaji THL yang Tertunggak Tetap Akan Dibayarkan.

JOURNAL TELEGRAF - Pembayaran gaji bulan desember 2019 dikeluhkan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) disekolah SMA/SMK wilayah Kabupaten Sangihe yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Cabang Sangihe, Maximilianus Tielung, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini bahwa gaji THL di beberapa wilayah khususnya di Sangihe belum terbayarkan.

"Memang masih ada beberapa wilayah kabupaten, dimana gaji untuk bulan desember belum mereka terima karena masih dalam proses, termasuk THL yang ada di Sangihe, dan itu akan tetap dibayar bersamaan dengan gaji bulan januari 2020,"Ujar Tielung. Senin, (27/01/2020).

Lanjut Tielung, untuk anggaran gaji THL berada di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, sehingga proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi apabila sudah selesai.

"Tentunya kami yang ada di Cabang Sangihe berharap, semua proses pencairan dapat segera terselesaikan, sehingga gaji THL dapat terbayar tanpa menunggu lebih lama lagi,"kata Tielung

Disentil mengenai ketersediaan anggaran THL di Dikda Provinsi Sulut, Tielung menjelaskan, anggaran sekarang ini sudah tertata di APBD 2020, namun karena tahun 2019 ada penambahan SK THL yang baru, sehingga ada keterbatasan dana untuk THL.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, SK THL dikeluarkan sekali, namun ini sudah tiga tahap dimana tahap terakhir pada bulan agustus 2019 kamarin, sehingga terjadi keterbenturan terhadap dana THL,"jelasnya

Tielung menambahkan, terkait kondisi ini sudah ada koordinasi dengan Dikda Provinsi Sulut, bahwa dengan penambahan SK THL baru, akan ada tambahan danah THL di APBD 2020 sesuai data real 156 orang THL yang aktif di Sangihe, sehingga tidak lagi terjadi pergeseran anggaran THL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar