Ads

Sabtu, 23 Desember 2023, Desember 23, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-23T13:42:58Z
Nusa Utara

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polres Sangihe Patroli Amankan 'Lantaka Blek'

Patroli Polres Sangihe atas Gangguan Kamtibmas


JOURNALTELEGRAF - Keluhan masyarakat atas penggunaan meriam rakitan atau 'lantaka blek' yang mengganggu Kamtibmas akhirnya ditindaklanjuti oleh Satuan Polres Kepulauan Sangihe.


Sejumlah personil gabungan Piket Fungsi dan Peleton Siaga C, pun melaksanakan Patroli Penertiban Penggunaan Meriam Rakitan atau Lentaka Blek di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe. Sabtu, (23/12/2023). 


Giat Patroli yang dipimpin oleh Pa Siaga C Ops Lilin Samrat 2023, IPTU Thomas B. Pamasi dan Padal IPDA, Stanly A. R. Londok, S.H mengambil rute start dari Mako Polres Kepulauan Sangihe menyusuri jalanan di wilayah Kecamatan Tahuna dan Tahuna Timur termasuk dijalur jalan Boulevard mulai ada di Kelurahan Apengsembeka hingga ke Kelurahan Tidore. 


Dalam patroli tersebut, tim akhirnya berhasil mengamankan sejumlah 'lantaka blek' yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur tanpa pengawasan orang tua sebanyak 15 buah berserta 4 botol cairan spritus yang digunakan sebagai bahan baku pemicu letusan.


Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra, SH, SIK, MSi melalui Sathumas Polres Kepulauan Sangihe menghimbau kepada orang tua agar dapat melarang anak-anak terhadap penggunaan 'lantaka blek'.


"Penggunanan lantaka blek ini dapat menyebabkan kecelakaan baik kepada pengguna (anak-anak) maupun masyarakat umum yang kaget ketika mendengar letusan lantaka blek saat melintas di jalan. Untuk itu kami berharap peran orang tua agar dapat mengawasi anak-anak dari penggunaan lantaka blek demi keamanan dan kenyamanan kita bersama," pesan Sathumas Polres Kepulauan Sangihe. 



Tim Redaksi JT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar