Ads

Rabu, 13 Desember 2023, Desember 13, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-13T07:50:14Z
Sulawesi Tengah

Bawaslu Morut Sosialisasikan Layanan Konsultasi Hukum Untuk Pemilu 2024




JOURNALTELEGRAF - Bawaslu Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengadakan sosialisasi Layanan JDIH "Konsultasi Hukum" Bawaslu Kabupaten Morowali Utara terkait Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Nayla, Jalan Kuda Lau, Kelurahan Bahou'e, Kecamatan Petasia pada Rabu, 13 Desember 2023.


Peserta dalam sosialisasi ini meliputi pimpinan partai politik, polres Morut, dan danramil serta Kesbangpol.


Narasumber yang turut hadir dalam acara tersebut adalah Praktisi Hukum, Idris Mamonto, SH, MH., C.L.A, Analisis Hukum Bawaslu Provinsi Sulteng, Rian Aprilianto, SH, serta Anggota Bawaslu Morut Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Drs Jasman Lamole, MAP.


Drs Jasman Lamole menyampaikan, peserta pada sosialisasi tersebut yakni seluruh partai politik, caleg serta unsur muspida Kabupaten Morowali Utara. 


"Sekarang ini masa tahapan kampanye, apabila ada partai politik yang melaksanakan pelanggaran hukum, mereka dapat melakukan konsultasi hukum," katanya. 


"Kami sudah melibatkan para ahli hukum dari analisis hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan ada pemateri kami dari provinsi juga terkait dengan layanan itu sendiri," tambahnya.


Lanjutnya, Jasman Lamole menegaskan bahwa apabila terdapat masalah di lapangan terkait pelaksanaan kampanye, pihak terkait dapat langsung berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Morowali Utara atau langsung ke provinsi untuk penyelesaian yang baik dan tanpa masalah.


Dalam harapannya, ia mengingatkan seluruh partai politik untuk mematuhi aturan terkait pelaksanaan kampanye mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.







Reporter : Arthomo Lagaronda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar