Ads

Minggu, 24 Desember 2023, Desember 24, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-24T06:12:38Z
HUKRIM

ALFI/ILFA Akan Gelar Aksi Jika Poin Kesepakatan Ini Dilanggar

Suasana pertemuan antara pengurus ALFI/ILFA dan sejumlah stakeholder di Mapolres Bitung (Foto : Journal Telegraf) 


JOURNALTELEGRAF - DPW ALFI/ILFA Sulawesi Utara menunda rencana pemberhentian operasi yang direncanakam pada tanggal 28 Desember 2023 mendatang.


Alasan pemberhentian sesuai rilis resmi yang diterima Journal Telegraf, Sabtu (23/12/2023) malam, karena tuntutan organisasi perusahaan transportasi logistik itu mendapat respon positif. Salah satunya pihak SPBU mencabut sistem nomor antrian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kadoodan dan Madidir.


Adapun poin kedua, seluruh SPBU yang ada di Kota Bitung wajib melayani kendaraan logistik yang ingin melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi selama masih tersedia.


Dalam poin kesepakatan ketiga, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara akan melakukan penindakan oknum tertentu yang ditengarai menguasai beberapa SPBU.


Salah satu poin dari pertemuan antara ALFI/ILFA, kepolisian, Pertamina dan perwakilan SPBU adalah, seluruh SPBU diperintahkan untuk tidak melayani kendaraan tangki yang sudah dimodifikasi dan kendaraan yang diduga sebagai pelangsir.


Pihak kepolisian juga akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum korporasi yang terlibat terhadap kegiatan pelangsiran BBM jenis solar bersubsidi. Seperti Operator SPBU, pengawas dan pemilik SPBU, sopir serta pemilik kendaraan.


"Jadi rencana aksi tidak dihentikan, tapi kami tunda untuk semsntara waktu, jika poin poin dalam pertemuan yang sudah disepakati dijalankan, maka tentu kami tidak ada lagi alasan untuk menggelar aksi," kata Ketua DPW ALFI/ILFA Sulawesi Utara, Syam Panai.



Reporter : Arham Licin

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar