Ads

Selasa, 12 Desember 2023, Desember 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-12T13:46:05Z
BITUNG

Aldo Nova Ratungalo Pimpin Prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Bitung Pengganti Indra Ondang dan Ahmad Syafrudin Ila

Ketua DPRD Kota Bitung pimpin proses pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Bitung pengganti antar waktu (Foto : Journal Telegraf) 


JOURNALTELEGRAF - Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka pemberhentian Indra Wira Ferna Ondang dari Partai Nasdem dan Ahmad Syafrudin Ila dari Partai Amanat Nasional, Selasa (12/12/2023). 


Indra Wira Ferna Ondang digantikan Wengly Wuisang dan Ahmad Syafrudin Ila digantikan Budi Amperawan Ma'ruf. 


Keduanya diberhentikan dari partai masing masing karena mencalonkan diri pada Pemilihan anggota DPRD Kota Bitung dari partai lain. Indra Wira Ferna Ondang mencalonkan diri dari Partai Gerindra, sedangkan Ahmad Syafrudin Ila dari PDI Perjuangan. 


Paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan gubernur Sulawesi Utara tentang pemberhentian dan pengangkatan. Oleh Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Jeckson Ruauw, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dan terakhir penandatanganan berita acara pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Bitung. 


Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo juga memimpin prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Bitung didampingi pemuka agama masing masing anggota dewan. 


"Mohon ikuti sumpah janji sesuai agama masing masing, Untuk agama Kristen Protestan demi Tuhan saya berjanji dan untuk agama Islam demi Allah saya bersumpah," ucap Aldo diikuti oleh kedua anggota DPRD Kota Bitung. 



Reporter/Editor: Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar