Ads

Kamis, 01 Juni 2023, Juni 01, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-01T02:07:55Z
NASIONAL

PT.Timah Tbk Serahkan Dokumen Legalitas PIP Kepada Bupati Bangka Selatan

Audiens anatara perwakilan masyarakat nelayan bersama Bupati dan Forkopimda Bangka Selatan (Foto : istimewa)


JOURNALTELEGRAF- Bupati Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung Riza Herdavid bersama Forkopimda duduk bersama dengan perwakilan kelompok nelayan dan PT.Timah.


Pertemuan yang sempat terjadi ketegangan ini dilakukan di Ruang Kerja Bupati, Jalan Gunung Namak, Gadung, Toboali, Selasa (30/5/2023) dalam rangka menindaklanjuti permasalahan dan keluhan sejumlah masyarakat nelayan terkait izin penambangan perusahaan PIP.


Bahkan saat itu Riza mengatakan bahwa posisinya netral dalam permasalahan antara nelayan dan mitra penambang. Dimana menurut Riza pihak nelayan meminta PT.Timah untuk menunjukan perizinan yang sudah diterbitkan untuk kegiatan PIP di laut Rias.


"Awalnya saya sempat kecewa kepada PT Timah  dimana tidak bisa memenuhi apa yang diminta pihak nelayan untuk kejelasan bukti perizinan yang lengkap pada saat audiensi tersebut. Namun dengan keseriusan pihak PT Timah Tbk Alhamdulillah mereka sudah menghadap untuk menuhuhi syarat-syarat legalitas dan itu sudah saya terima," jelas Riza, Rabu (31/5/2023).


Terkait legalitas perusahaan yang telah disampaikan oleh pihak PT.Timah Tbk, Bupati Bangka Selatan tersebut akan segera menyampaikannya kepada masyarakat nelayan.


"Terkait legalitas yang dibawakan oleh pihak PT Timah Tbk, saya akan sampaikan ke kelompok masyarakat Batu Perahu bahwa perusahaan tersebut jelas mempunyai legalitas untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Sedangkan soal penolakan yang dilontarkan Ketua Kelompok Nelayan Batu Perahu, kami akan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung karena itu kewenangannya ada di sana," terang Riza.


Sementara itu Humas PT.Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah berusaha menunjukan dokumen perizinan yang diminta para nelayan saat audiensi.


“Sebenarnya kita sudah mengusahakan dari awal, beberapa izin sudah kita sampaikan dan kalau ada kekurangan kami mohon maaf, kekurangan itu hal biasa. Insya Allah kedepan akan kita komunikasi kembali dan untuk hasil audiensi bersama Forkopimda dan Nelayan hari ini akan kami sampaikan langsung ke pihak managemen PT Timah, Tbk,” jelas Anggi.



Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar