Ads

Jumat, 03 Maret 2023, Maret 03, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-03T10:51:33Z
NASIONAL

Putusan Hakim Soal Penundaan Pemilu 2024, Komisi Yudisial Lakukan Pendalaman





JOURNALTELEGRAF-Komisi Yudisial (KY) mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Di mana KY menilai putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

Menurut juru bicara KY Miko Susanto Ginting, putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis.


Miko menjelaskan, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi. 


Kesemua itu kata dia, menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan.

"Untuk itu, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi," kata Miko Susanto Ginting di Jakarta, Jumat (3/3/2023).


Selain itu, ia menegaskan, apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.


"Namun, perlu digarisbawahi, terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum," ujar Miko.


"Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait," tukasnya.(rls)


Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar