JOURNALTELEGRAF - Operasi Keselamatan Samrat 2023 yang berlangsung sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 11 Februari 2023 telah menjaring 181 pelanggar.
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua tidak menggunakan helm, disusul knalpot non standar dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 35 unit kendaraan bermotor, 87 STNK dan 59 SIM.
Adapun jenis kendaraan yang terjaring, kendaraan roda dua 139 unit, kendaraan roda empat 30 unit, truck roda enam 4 unit dan truck besar 8 unit.
"Pengendara tidak pakai helm 74 l. knalpt non standar 31, kelebihan muatan 10, kendaraan tanpa TNKB 18, tidak gunakan kaca spion 10, lampu non standar 5, tidak membawa SIM 7 dan melanggar rambu 17," jelas Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludiin Puhi,SIK, Senin (13/2/2023).
Reporter : Arham Licin
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar