Ads

Minggu, 12 Februari 2023, Februari 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-12T10:31:39Z
Gorontalo

LMND Provinsi Gorontalo Kecam Tindakan PT. Plasma Di Boliyohuto


JOURNALTELEGRAF - LIGA MAHASISWA NASIONAL untuk DEMOKRASI Provinsi Gorontalo mengecam tindakan perusahaan PT. plasma sawit diwilayah Kecamatan Boliyohuto CS.


Dengan beredar banyaknya laporan petani kepada organisasi buruh yang kemudian berdiskusi dengan LMND WILAYAH GORONTALO terkait sistem pembayaran Hasil panen plasma sawit yang di nilai tidak transparan.


“Kami mendapatkan banyak laporan dari para pemilik lahan petani Plasma Sawit di beberapa desa d wilayah kecamatan Boliyohuto CS yang selama ini Bekerja sama dengan PT Tri Palma Nusantara. Dari beberapa keluhan masyarakat yang kami terima diantarnya adalah soal pengelolaan dan sistem pembayaran Hasil panen plasma sawit yng terkesan tidak transparan”jelas Arisaputra Batangale Ketua Wilayah LMND Eksekutif Wilayah Gorontalo.


Terlihat dari beberapa kali pembayaran hasil panen plasma sawit yang hingga kini tidak jelas cara hitungnya.


Hingga saat ini petani tidak tau cara hitung-hitungannya, Alhasil selama ini pembayaran yang diterima oleh masarakat sangat tidak sesuai dengan harapan karena jumlah pembayaran uang yang di terima sangat mengecewakan. Bahkan ada yang hanya menerima Rp.3.000, Rp.15.000, sampai Rp.40.000″tambahnya.


situasi ini masyarakat menganggap mereka telah dibohongi dan di bodohi oleh pihak perusahaan sebab apa yang terjadi tidak seperti apa yang di sampaikan pada saat sosialisasi awal yang di lakukan oleh pihak perusahaan di beberapa desa


Oleh karena itu, Saya Arisaputra Batangale ketua wilayah LMND GORONTALO bersama organisasi buruh lainnya mewakili apa yang menjadi keluhan masayarakat saya meminta kepada pihak Manajemen perusahaan PT Tri Palma Nusantara agar transparansi dengan sistem pengelolaan dan pembayaran hasil panen kebun plasma milik masarakat.


Saya juga berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengevaluasi dan melakukan audit sistem pengelolan plasma masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.


Saya tegaskan bahwa saat ini buntut dari kekecewaan masyarakat konon katanya sudah ada yang dilaporkan oleh pihak perusahaan ke pihak kepolisian dengan tuduhan telah melakukan pengrusakan lahan sawit dan saat ini dimintai ganti rugi oleh pihak perusahan.


Sementara itu PT Tri Palma Nusantara hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan itu. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar