Foto : Filep Wamafma, Wakil Ketua Komite I DPD RI (ist)
JOURNALTELEGRAF – Menyusul gagasan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 yang dikaitkan dengan eksistensi sistem bikameral, anggota DPD RI, Filep Wamafma angkat bicara.
Senator asal Papua Barat ini justru memberikan respons sebaliknya atas gagasan yang disampaikan LaNyalla. Menurutnya, bikameral merupakan bagian dari amanat reformasi.
“Perjuangan reformasi ialah menghilangkan sentralisasi kekuasaan pada satu lembaga, dan menegasikan lembaga yang lain, juga menghindari Power tends to corrupt. Untuk mencegah pemutlakan kekuasaan, maka perlu ada mekanisme saling mengawasi, termasuk dalam legislatif. Ini juga supaya UU yang dihasilkan di kamar DPR tidak menjadi sewenang-wenang,” ungkap Filep, Sabtu (21/1/2023).
Selanjutnya sebagai Ketua DPD RI, menurut Filep yang juga adalah Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menegaskan, LaNyalla seharusnya memperjuangkan penguatan fungsi bikameral tersebut, bukan sebaliknya.
“Sebagai Ketua DPD, semestinya yang diperjuangkan ialah penguatan fungsi bikameral itu, bukan melemahkannya," kata Filep.
Reporter : Mario Prakoso
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar