Ads

Rabu, 04 Januari 2023, Januari 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-03T16:49:47Z
BITUNGPOLITIK

PEMILU 2024 : 501 Orang Daftar Calon Anggota PPS di Kota Bitung




JOURNALTELEGRAF - KPU diseluruh kabupaten kota masih melakukan perekrutan Badan Adhoc dalam rangka Pemilu 2024.


Setelah selesai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), selanjutnya Komisi Pemilihan Umum menggelar seleksi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Jadwal seleksi pembentukan PPK dimulai sejak selesainya masa pengumuman pendaftaran pada 18 -22 Desember 2022, selanjutnya penerimaan pendaftaran dari 18-27 Desember. 


Tanggal 19-29 Desember dilakukan pemeriksaan berkas administrasi calon anggota PPS. Selanjutnya, 30 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 KPU kabupaten kota  mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota PPS.


Namun, di setiap daerah KPU kabupaten kota menemukan kendala. Yakni, jumlah pendaftar yang belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Yaitu, setiap kelurahan KPU membutuhkan 6 orang minimal calon anggota PPS. Dimana, 3 orang yang nantinya akan terpilih menjadi anggota PPS, sisanya merupakan daftar tunggu.



KPU Kota Bitung sendiri, melakukan proses perpanjangan pendaftaran selama tiga jari sesuai dengan Pengumuman Nomor 215/PP.04.1-Pu/7172/2022 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS Untuk Pemeilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw.



"Karena masih kurang dari dua kali kebutuhan, maka kami memperpanjang pendaftaran selama tiga hari," kata Juru Bicara KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah.



Setelah masa perpanjangan dilakukan, KPU Kota Bitung akhirnya mendapatkan 501 orang calon anggota PPS yang resmi mendaftar. 



"Yang mendaftar 501 orang dimana 349 diantaranya melalui aplikasi SIAKBA. Selanjutnya tahapan penelitian berkas administrasi," jelas Idhli yang juga adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan Humas KPU Kota Bitung ini, Rabu (4/1/2023).



Reporter/Editor : Arham Licin




Tidak ada komentar:

Posting Komentar