(AL-JT)
JOURNALTELEGRAF - Puluhan pengendara roda dua dan empat terjaring razia knalpot non standar atau knalpot racing yang digelar Satlantas Polres Bitung, Rabu (11/1/2023).
Razia knalpot racing ini dilaksanakan di ruas jalan Bitung - Manado tepatnya di depan Pos Polisi Girian dan dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Awaludin Puhi, Sik disampingi Kanit Turjawali, Ipda Nabila Azizah,S.Tr.k.
Pengendara yang terjaring menggunakan knalpot racing langsung diminta mencopot knalpotnya saat itu juga.
Menurut AKP Awaludin Puhi, Sik, kegiaatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan aturan berlalulintas dan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait tingkat kebisingan yang dihasilkan dari suara knalpot kendaraan bermotor.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat maraknya penggunaan knalpot non standar atau racing dan kami juga mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang akhir akhir ini kembali marak. Karena kita ini Bitung aman dari pelanggaran lalu lintas," jelas Awal sapaan akrab mantan Kasat Lantas Polres Sangihe ini.
Reporter / Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar