Ads

Kamis, 26 Januari 2023, Januari 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-26T12:50:10Z
Papua

Asisten Bidang Aďministrasi Umum Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Fakfak Pengganti Antar Waktu

Foto : Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Fakfak (ist)



JOURNALTELEGRAF - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Fakfak, Iskandar Tasa memimpin  Peresmian, Pengucapan Sumpah Janji dan Penandatanganan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabuoaten Fakfak, Anton Ubra sisa periode 2019-2024, Kamis (26/1/2023).


Iskandar Tasa dalam Sambutanya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Peresmian, Pengukuhan dan Pengucapan sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu bagi anggota DPRD merupakan salah satu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD yang telah mengalami kekosongan kursi keanggotaan karena alasan tertentu, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang menjelaskan bahwa “Anggota DPRD yang Meninggal dunia diresmikan pemberhentiannya dengan Hormat dan digantikan oleh  calon anggota DPRD yang memperoleh suara dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama”.

Foto : Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Fakfak, Girin,SE saat memberikan sambutan pada pelantikan dan oengambilan sumpah janji Anggota DPRD pengganti antar Waktu (ist)


“Karena itu saya pribadi maupun atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Fakfak menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Alm. Marcus Krispul atas jasa-jasanya yang telah melahirkan Karya Bhakti dan Dedikasi yang telah ditorehkan dalam mewarnai perjalanan pengabdian, khususnya pada  lembaga DPRD dan Kabupaten Fakfak pada umumnya. Selanjutnya pada kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih kepada saudara Bupati Fakfak dan Saudari Wakil Bupati Fakfak atas kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pergantian antar waktu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak dapat Terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," jelas Iskandar.


Asisten Bidang Administrasi Umum, Girin dalam sambutan lepasnya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Anton Ubra pada siang hari ini dalam suka cita telah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Fakfak. 


"Disamping itu juga saya percaya amanah ini sangat berat untuk Bapak Anton Ubra. Untuk itu kami ucapkan selamat, mudah-mudahan amanah yang di berikan sebagai penampung aspirasi rakyat yang ada di Kabupaten Fakfak ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya juga berpesan apa yang dibacakan tadi didalam sumpah  dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari, sehingga nanti kita menjalankan tugas sebagai Mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak  sebagai amanah yang kita bebankan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Girin.


Turut Hadir dalam Kegiatan Tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Siti Rahma Hegemur, Wakil ketua I Samaun Hegemur,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Arobi Hindom, Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Marthen idie, Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ibu Mujusam Uswanas, Forkopimda Kabupaten Fakfak, para Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, para Kepala OPD Kabupaten Fakfak, Keluarga  Yang di Lantik, Serta Tamu undangan Lainnya.


Reporter : Ronaldo Letsoin

Editor : Ewin Agustiawan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar