Ads

Selasa, 17 Januari 2023, Januari 17, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-17T12:23:41Z
Sulawesi Tengah

11 Tahun Tak Tersentuh Anggaran Pemeliharaan, Kondisi Bangunan Megah Milik Pemkab Buol Bikin Miris

Foto
Foto : bangunan milik Pemda Buol yang menajdi kantor KPU Kabupaten Buol yang kondisinya bikin miris (ist)


JOURNALTELEGRAF - Gedung milik Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang berdiri megah di Kelurahan Leok Satu, Kecamatan Biau terlihat dibiarkan dengan kondisi memprihatinkan.


Bangunan yang dulu digunakan sebagai Balai Pertemuan Umum (BPU) yang dibangun di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Buol, Amran Batalipu dan Ramli Kadadia, kini dipinjam pakai oleh KPU Kabupaten Buol.


Dari informasi yang dirangkum media ini, bangunan tersebut tidak pernah mendapat perawatan sejak tahun 2012. Bahkan l, kini kondisi bangunan sudah terlihat kumuh dan tidak layak menjadi gedung kantor sebuah lembaga negara sekelas Komisi Pemilihan Umum.



"Saat ini bangunan ini dipakai sebagai kantor oleh lembaga pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buol sejak beberapa tahun belakangan," jelas salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari gedung itu, Selasa (17/1/2023).


Sekretaris KPU Kabupaten Buol, Moh. Rusli Ali yang dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait kondisi dan keberadaan bangunan megah milik pemerintah daerah tersebutm 


Moh.Rusli via telefon seluler membenarkan keberadaan gedung pinjam pakai dari Pemkab Buol itu memperihatinkan.


"Kondisi bangunan itu memang sangat memprihatikan kondisi fisiknya, akan tetapi mau tidak mau itu bangunan saat ini dimanfaatkan oleh KPU karena kami belum memiliki aset gedung sendiri, sehingga kami menggunakannya seadanya untuk kesuksesan Pemilu sebelumnya dan ke depan nanti,” jelasnya.


Lebih lanjut Rusli menegaskan bahwasebagai instansi vertikal, KPU tidak memiliki alokasi anggaran untuk pemeliharaan, apalagi gedung tersebut bukan aset KPU melainkan milik Pemkab Buol, sehingga dengan gedung sebesar itu, pihaknya hanya melakukan perbaikan seadanya. Itu pun menurutnya hanya merupakan kebijakan Komisioner dan Sekretariat untuk menalanginya.


”Jujur, kami tidak memiliki dana untuk melakukan pemeliharaan dan sebagainya, selain menelan anggaran begitu besar, pos dana KPU tidak menganggarkan soal itu. Gedung ini, statusnya pinjam pakai," pungkasnya.



Reporter : Moh.Asri

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar