Ads

Selasa, 17 Januari 2023, Januari 17, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-17T07:40:46Z
Nusa UtaraSangihe

Astaga, Warga Temukan Barang Kadaluarsa Diduga Milik Salah Satu Anggota DPRD Sangihe

Barang kadaluwarsa diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Sangihe




JOURNALTELEGRAF - Warga Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna belum lama ini dikagetkan dengan temuan ratusan dus mie instan dan snack dari berbagai jenis dan merk di Depo Maritim Tol Laut. Barang-barang tersebut diduga telah kadarluasa sejak tahun 2021 dan 2022, bahkan tak disangka barang kadaluarsa tersebut diduga kuat milik salah satu oknum anggota DPRD Sangihe dari Fraksi PDI Perjuangan.


Berdasarkan hasil check dan crosscheck dengan Ketua Fraksi Golkar Sangihe Delfi Gaghana; Dia pun menyebutkan nama pengusaha pemilik barang kadaluarsa tersebut.


"Yang bersangkutan adalah salah satu anggota DPRD Sangihe dari Fraksi PDI Perjuangan," ungkap Gaghana. Senin,(16/01/2022) kemarin.


Dia juga mengatakan bahwa Denny R Tampi melakukan peminjaman Depo Maritim Tol Laut untuk menyimpan barang kadaluarsa yang tidak jelas peruntukkannya.


"Dan paling parah lagi peminjaman atau sewa gedung gudang maritim tol laut ini tidak jelas entah kemana uang sewa gedung dimaksud," sambung Gaghana.


Terpisah, Anggota DPRD Sangihe Fraksi PDI Perjuangan yang disebut-sebut pemilik barang kadaluarsa dimaksud, Denny R Tampi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa barang kadaluarsa yang dimusnahkan paksa warga adalah miliknya.


"Benar barang tersebut milik saya. Dan barang tersebut saya simpan untuk segera dimusnahkan bukan untuk diperjualbelikan. Saya sebagai distributor masih menunggu pihak PT Indofood untuk pemusnahan barang dimaksud sebab saya hanya distributor di Sangihe. Waktu dari PT Indofood adalah 3 bulan sekali turun untuk melakukan pemusnahan," ujarnya


Lanjut Tampi, Dirinya pun sudah menduga bahwa akan ada yang mempertanyakan soal peminjaman gedung Gudang Maritim Tol Laut.


"Saya melakukan peminjaman gedung tersebut masih zaman pemerintahan lalu bukan nanti pemerintahan sekarang," kata Tampi, sembari menambahkan bahwa meski sampai saat ini dirinya masih menunggu regulasi terkait sewa-menyewa Gudang Gerai Maritim Tol Laut tersebut dirinya telah menggunakan fasilitas gudang dimaksud.



Reporter/Editor : Dendy Abram.

1 komentar:

  1. Bapak jurnalis Dendy Abram, apakah benar pernyataan anda bahwa produk2 mie instant tersebut dimusnahkan paksa oleh warga? Apakah warga berani melakukan hal seperti itu?

    BalasHapus