Ads

Kamis, 29 Desember 2022, Desember 29, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-29T15:16:03Z
Sulawesi Tengah

Uang Saku Belum Terbayar Atlit Meradang, Benarkah KONI Tolitoli Tak Disiplin Kelola Anggaran Miliaran Rupiah




Foto : bukti pencairan anggaran KONI Kabupaten Tolitoli sebesar Rp 1,9 Miliar (ist)


JOURNALTELEGRAF - Sepekan terakhir warga Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah ramai membahas persoalan uang saku atlit yang ikut berlaga di Pekan Olah Raga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Tengah di Luwuk Banggai yang sampai hari ini belum terbayar.


Jumlah atlit, pelatih dan oficial (Manager dan Asisten Manager) yang ikut dalam PORPROV sebanyak 250 orang, uang saku per orang Rp125 ribu perhari selama 7 hari. Sedangkan pelatih, manager, asisten manager Rp150 ribu perhari per orang. Jadi, estimasi uang saku yang belum diselesaikan pembayarannya adalah Rp300 juta.


Beragam tanggapan pun silih berganti menghiasi laman media sosial, baik itu facebook, instagram, maupun di grup grup whatsapp.


Ada yang menilai, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tolitoli dalam mengelola anggaran tidak becus. Namun, ada pula yang berspekulasi anggaran terlalu banyak digunakan untuk membayar honor para pengurus KONI.


Dari data yang kini banyak wara wiri di media sosial,  KONI Kabupaten Tolitoli menerima dana dalam bentuk Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dua kali. Yang pertama KONI mendapat dana hibah pada APBD 2022 sebesar Rp2 Miliar dan kedua dari APBD Perubahan (APBD-P) 2022 sebesar Rp1,9 Miliar. 


Jadi, total anggaran yang dikelola oleh KONI Kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,9 Miliar. Namun dari pernyataan salah satu sumber di KONI, bahwa anggaran mereka direfocusing senilai Rp1,2 Miliar dan itu yang menjadi alasan kenapa uang saku atlit belum diselesaikan. Akan tetapi, KONI berjanji akan menuntaskannya di tahun 2023.


Menurut Abd.Rahman Alatas, salah satu warga Tolitoli bahwa dokumen  Pelaksanaan Anggaran (DPA)  adalah  acuan  setiap  Prangkat  Daerah  untuk  berbelanja  atau  berkegiatan. Jadi  semua  belanja atau  kegiatan  harus  mengacu  ke  dokumen  tersebut. Inilah  yang  disebut  disiplin  anggaran.


Bila  tidak  terdapat  dalam  DPA atau  anggarannya  tidak  mencukupi, menurut Abd. Rahman Alatas, maka  pelaksana  kegiatan harus  menyesuaikan  dengan  besaran  anggaran  tersebut tidak  boleh  memaksakan dengan alasan  apapun. Kecuali ada  bencana.


Lanjutnya, apabila  berbelanja atau  berkegiatan  melampaui  yang  ada dalam  dokumen, maka  ini  merupakan  pelanggaran yang  bersifat  administratif yang  berpotensi  terhadap  terjadinya pelanggaran pidana, bila pelaksanaannya terindikasi  Fraud.


"Menilik  penggunaan  dana  pada  KONI Kabupaten  Tolitoli untuk  kegiatan  PORPROV   kita  bisa  meninjau  dari  berbagai  sisi. Dari  sisi  pengambilan  keputusan, siapa yang  memutuskan  untuk  menambah  jumlah  cabor  yang  akan  diikutsertakan   dalam  PORPROV. Apakah  itu  keputusan  bersama  unsur  pimpinan  yang  ada  di  KONI atau  dari  pemerintah  daerah (DISPORA). Karena  keputusan  ini  berimplikasi pada  pembengkakan  biaya  yang  tidak  tersedia  dananya. Dari  sisi tata kelola, unsur  pimpinan  di  KONI   sudah  tahu sebelumnya  bahwa  anggaran  sangat  terbatas, harusnya   ada  prioritas  cabor yang  boleh  diikutsertakan  dalam  PORPROV, misalnya  cabor  yang  selama  ini  cukup  berprestasi ( sering  mendapat  medali  dalam  pertadingan cabor  lingkup Prov. Sulteng). Bila  keputusan /kebijakan  yang  diambil  memberangkatkan  semua  cabor  dengan  dana  yang  terbatas/tidak  mencukupi  sama  saja  kita  merencanakan  masalah. Mudah mudahan  kejadian  ini bisa  menjadi  pembelajaran  bagi  pengurus  KONI Tolitoli  agar  bisa  lebih  profesional  dalam  mengurus  organisasi kedepannya. Selamat  buat  pengurus  cabor, pelatih  dan  anak anak  kita para  atlit yang  sudah  mempersembahkan  medali," jelas Abd.Rahman Alatas.




Reporter : Legitha Aswardy

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar