JOURNALTELEGRAF - Sepekan terakhir warga Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah ramai membahas persoalan uang saku atlit yang ikut berlaga di Pekan Olah Raga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Tengah di Luwuk Banggai yang sampai hari ini belum terbayar.
Jumlah atlit, pelatih dan oficial (Manager dan Asisten Manager) yang ikut dalam PORPROV sebanyak 250 orang, uang saku per orang Rp125 ribu perhari selama 7 hari. Sedangkan pelatih, manager, asisten manager Rp150 ribu perhari per orang. Jadi, estimasi uang saku yang belum diselesaikan pembayarannya adalah Rp300 juta.
Beragam tanggapan pun silih berganti menghiasi laman media sosial, baik itu facebook, instagram, maupun di grup grup whatsapp.
Ada yang menilai, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tolitoli dalam mengelola anggaran tidak becus. Namun, ada pula yang berspekulasi anggaran terlalu banyak digunakan untuk membayar honor para pengurus KONI.
Dari data yang kini banyak wara wiri di media sosial, KONI Kabupaten Tolitoli menerima dana dalam bentuk Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dua kali. Yang pertama KONI mendapat dana hibah pada APBD 2022 sebesar Rp2 Miliar dan kedua dari APBD Perubahan (APBD-P) 2022 sebesar Rp1,9 Miliar.
Jadi, total anggaran yang dikelola oleh KONI Kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,9 Miliar. Namun dari pernyataan salah satu sumber di KONI, bahwa anggaran mereka direfocusing senilai Rp1,2 Miliar dan itu yang menjadi alasan kenapa uang saku atlit belum diselesaikan. Akan tetapi, KONI berjanji akan menuntaskannya di tahun 2023.
Menurut Abd.Rahman Alatas, salah satu warga Tolitoli bahwa dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah acuan setiap Prangkat Daerah untuk berbelanja atau berkegiatan. Jadi semua belanja atau kegiatan harus mengacu ke dokumen tersebut. Inilah yang disebut disiplin anggaran.
Bila tidak terdapat dalam DPA atau anggarannya tidak mencukupi, menurut Abd. Rahman Alatas, maka pelaksana kegiatan harus menyesuaikan dengan besaran anggaran tersebut tidak boleh memaksakan dengan alasan apapun. Kecuali ada bencana.
Lanjutnya, apabila berbelanja atau berkegiatan melampaui yang ada dalam dokumen, maka ini merupakan pelanggaran yang bersifat administratif yang berpotensi terhadap terjadinya pelanggaran pidana, bila pelaksanaannya terindikasi Fraud.
"Menilik penggunaan dana pada KONI Kabupaten Tolitoli untuk kegiatan PORPROV kita bisa meninjau dari berbagai sisi. Dari sisi pengambilan keputusan, siapa yang memutuskan untuk menambah jumlah cabor yang akan diikutsertakan dalam PORPROV. Apakah itu keputusan bersama unsur pimpinan yang ada di KONI atau dari pemerintah daerah (DISPORA). Karena keputusan ini berimplikasi pada pembengkakan biaya yang tidak tersedia dananya. Dari sisi tata kelola, unsur pimpinan di KONI sudah tahu sebelumnya bahwa anggaran sangat terbatas, harusnya ada prioritas cabor yang boleh diikutsertakan dalam PORPROV, misalnya cabor yang selama ini cukup berprestasi ( sering mendapat medali dalam pertadingan cabor lingkup Prov. Sulteng). Bila keputusan /kebijakan yang diambil memberangkatkan semua cabor dengan dana yang terbatas/tidak mencukupi sama saja kita merencanakan masalah. Mudah mudahan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi pengurus KONI Tolitoli agar bisa lebih profesional dalam mengurus organisasi kedepannya. Selamat buat pengurus cabor, pelatih dan anak anak kita para atlit yang sudah mempersembahkan medali," jelas Abd.Rahman Alatas.
Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar