Ads

Selasa, 27 Desember 2022, Desember 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-27T03:32:21Z
NASIONALPOLITIK

PEMILU 2024 : KPU Mulai Lakukan Verfak Ulang Partai Ummat di Sulut dan NTT


Foto : Ketua Dewan Syuro dan Ketua Umum Partai Ummat (ist)


JOURNALTELEGRAF - KPU RI kembali melanjutkan proses verifikasi faktual Partai Ummat setelah sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang.


Dikutip dari Antara, Selasa (27/12/2022) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa proses verifikasi faktual Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur mulai dilakukan.


"Mulai senin sampai dengan 28 Desember 2022 KPU kabupaten/kota di dua provinsi. yakni, Sulut dan NTT melakukan verifikasi faktual ulang terkait dengan keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore (Senin 26/12)," jelas Idham Holik.


Verifikasi ulang dilakukan KPU RI berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah dari dua kali mediasi dua belah pihak terkait sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.



Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar