Ads

Jumat, 16 Desember 2022, Desember 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-16T01:30:33Z
BITUNG

Parkir Sembarangan, 22 Kendaraan Bertonase Besar Terjaring Operasi Dinas Perhubungan Kota Bitung



JOURNALTELEGRAF - Dinas Perhubungan Kota Bitung kembali menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar, Kamis (15/12/2022) malam.


Penertiban parkir liar terhadap kendaraan bertonase besar dipimpin Kepala Bidang Perhubungan Darat, Amstro Natari di sepanjang ruas jalan yang ada di Kota Bitung.


Sebanyak 22 unit kendaraan bertonase besar terjaring dalam operasi yang diikuti Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bitung, dan Satpol PP.


"Operasi ini merupakan tindak lanjut penindakan setelah beberapa bulan sebelumnya telah kami peringatkan melalui penempelan stiker larangan parkir di tepi jalan umum, pada setiap kendaraan yang kedapatan parkir liar," Kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Ricy Tinangon.


Ricy berharap, dengan adanya penindakan dengan cara ban kendaraan digemboskan ini akan ada efek jera dan kesadaran yang timbul dari pemilik atau sopir kendaraan.


"Diharapkan dengan adanya penindakan ini, akan memberi efek jera dan kesadaran bagi para pemilik maupun pengendara kendaraan bertonase berat untuk tidak lagi memarkir kendaraannya di tepi jalan umum yang dapat berakibat mengganggu arus lalu-lintas, lakalantas serta membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkas Natari.



Reporter/Editor : Arham Licin

2 komentar: